Rapat Anggaran DPRD Jember Mendadak Rame Persoalkan Posisi dan Peran Wakil Bupati

Iklan Semua Halaman

Rapat Anggaran DPRD Jember Mendadak Rame Persoalkan Posisi dan Peran Wakil Bupati

19/08/2022


 Jember (jurnalbesuki.com) - Rapat Angaran antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemkab Jember mendadak ramai dan gaduh. Pasalnya, dalam rapat itu tiba-tiba muncul pertanyaan dari kalangan Badan Anggaran yang menyoal tentang posisi dan peran posisi dan peran KH. Mohammad Balya Firjaun Barlaman (gus Firjuan) sebagai wakil bupati.


Kalangan legislator dalam rapat itu menyampaikan bahwa Draft Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023 yang diajukan oleh pihak Pemerintah Kabupaten nampaknya dibuat sendiri oleh bupati tanpa melibatkan wakil bupati dalam penyusunannya. 


Menurut kalangan politisi, kebenaran kabar tersebut sangat kelihatan dari dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk bahan awal Rancangan APBD 2023 yang dibuat sendiri oleh Bupati Hendy tanpa melibatkan peran Wabup Gus Firjaun.


"Wabup adalah unsur melekat sebagai pimpinan daerah. Tapi, faktanya sama sekali tidak ada keterlibatan Wabup dalam menyusun rencana anggaran," seru anggota Badan Anggaran DPRD, David Handoko Seto usai rapat, Kamis (18/08/2022.



Senada David, Anggota Banggar lain Siswono berpendapat bahwa rencana anggaran tidak boleg dimonopoli oleh Bupati saja, Seharusnya, Wabup turut dilibatkan agar bisa menjalankan peran pentingnya.


"Dilihat kaca mata publik, keharmonisan dan kerja sama tidak ada. Ini kan menandakan Bupati dan Wabup tidak sedang baik-baik saja," keluh Siswono.


Agusta Jaka Purwana, anggota Badan Anggaran lainnya juga menyesalkan tindakan Bupati yang mengabaikan Wabup. Toh, hal itu akan mempengaruhi persepsi publik terhadap Bupati secara negatif. "Ya sudah biar Bupati saja," sindir Agusta menyesalkan.


Sementara Sekretaris Daerah Jember, Ir. H. Mirfano yang menjadi pimpinan Tim Anggaran Pemkab Jember tidak bisa memberikan jawaban atas persoalan tersebut. 


Mirfano hanya memberian penjelasan bahwa dari sisi proyeksi anggaran saat ini sudah berada di meja Dewan untuk dilakukan pembahasan bersama. “Kami sudah paparan ke dewan tentang kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan tahun 2023. Kita lebih realistis dengan anggaran lebih rendah dari 2022. Karena potensi pendapatan kita hanya Rp 3,8 triliun," ulasnya.


Sedangkan Rancangan APBD 2023 terdiri atas pos belanja operasi Rp 3 triliun; belanja modal Rp 436 miliar; belanja tidak terduga Rp 54,4 miliar; dan belanja transfer Rp 512,8 miliar.(hans)