Polisi Temukan Ratusan Dos Rokok Ilegal Dalam Truk

Iklan Semua Halaman

Polisi Temukan Ratusan Dos Rokok Ilegal Dalam Truk

15/08/2022


 Jember (jurnalbesuki.com) - Peredaran rokok ilegal dikawasan hukum kabupaten Jember berhasil dibongkar lagi oleh pihak kepolisian. Saat ini, Polsek Sukorambi Jember kembali membongkar perdagangan dan mengamankan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai itu.


Kepada sejumlah wartawan, kapolsek Sukorambi, Iptu Agus Yudi menyatakan terungkapnya perdagangan non cukai itu berawal dari rasa curiga anggotanya melihat truk yang parkisr dipinggir jalan dusun Ampo, Desa Dukuh Mencek Kecamatan Sukorambi.


Anggotapun mendekati truk tersebut. Namun dua orang yang berada di truk itu justru lari ketika didekati petugas kepolisian.   “Kejadiannya pada kemarin malam sekitar pukul 22.30 WIB. Kendaraan itu akhirnya kami amankan dan dibawa ke Polsek Sukorambi,” ucap Agus Yudi, Senin (15/8) sore.


Karena kedua orang yang diduga adalah sopir dan kenek truk kabur, petugaspun semakin curiga terhadap truk tersebut. Ketika diperiksa, ternyata ada ratusan kardus berisi rokok tanpa cukai.


“Karena pemilik kendaraan kabur, maka petugas mengamankan truk tersebut ke Polsek Sukorambi. Selanjutnya, kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait temuan rokok ilegal ini,” terangnya.


Selain mengamankan sebuah truk dengan nopol S 9123 ND atas nama Dedy Subagio, polisi juga menyita ratusan kardus berisi rokok. Jika ditotal, ada sebanyak 21.400 bungkus rokok ilegal yang telah diamankan.


“Kami juga mengamankan sebuah tas berwarna ungu berisi STNK dan buku KIR kendaraan nomor KT1422082 atas nama Dedy Subagio,” pungkasnya.(hans)