Pinjaman Dana  PEN Rp65 Miliar,  Akan Dikembalikan Melalui  PAPBD

Iklan Semua Halaman

Pinjaman Dana  PEN Rp65 Miliar,  Akan Dikembalikan Melalui  PAPBD

22/08/2022


Situbondo (jurnalbesuki.com) - Meski Pemkab Situbondo, telah mencairkan  dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp62 miliar dari jumlah  total pinjaman sebesa Rp249 miliar,  untuk pembangunan beberapa infrastruktur di Kabupaten Situbondo. 


Namun, hingga minggu ketiga Agustus 2022, dana sebesar Rp65 miliar yang sudah dicairkan itu  belum bisa digunakan. Bahkan, sejumlah uang tersebut 

 masih mengendap di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Situbondo.


Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Edi Wahyudi mengatakan, para wakil rakyat  kmemang sudah mendengar kabar dana PEN ini akan dikembalikan. Bahkan,  saat  di forum rapat paripurna penyampaian nota pengantar APBD tahun anggaran 2023.


Bupati Situbondo secara resmi sudah menyampaikan rencana mengembalikan dana PEN yang sebagian dananya sudah masuk ke Kasda


"Terkait persoalan ini, kami sudah mendapatkan dokumen KUA PPAS APBD tahun 2022. Didalam dokumen tersebut, sudah tercantum anggaran untuk pengembalian dana PEN yang masuk Ke Kasda sebesar Rp62 miliar lebih,"ujar Edy Wahyudi, Senin (22/8/2022).


Menurutnya, dengan munculnya angka pengembalian pinjaman pokok sebesar Rp. 62 Miliar tambah bunga sebesar Rp. 3,5 miliar lebih di dokumen KUA PPAS.


"Oleh karena itu, kami.  tentu akan menindaklanjuti dengan mempertanyakan tentang mekanisme pengembaliannya seperti apa, point point beban yang harus dikembalikan menggunakan dana APBD ini apa saja,"bebernya.


Pria yang akrab dipanggil Edi menambahkan,  dengan adanya rincian tersebut, para wakil rakyat  akan mengetahui secara pasti dan jelas,  terkait pengembalian pinjaman PEN tersebut. 


"Oleh karena itu, nanti dalam Forum rapat kita pertanyakan karena angka angkanya masih baru ada di dokumen KUA PPAS, saat ini kita masih belum tahu mekanisme pengembaliannya seperti apa terus berapa beban biaya yang harus dikeluarkan oleh Pemkab Situbondo melaui APBD


Sementara itu Ketua Fraksi PKB, H. Tolak Atin menambahkan, jika  kebijakan pinjaman PEN tidak ada celah solusi lainnya,   selain dikembalikan kalau tidak akan ingin bertambah masalah.


"Karena dari awal kebijakan pinjaman PEN sudah  sarat  masalah.

Sejak awal kami meminta kepada  TAPD untuk  dibahas bersama-sama,  terkait  pengajuan paket kebijakan pinjaman PEN, namun hingga kini keinginan kami tdk pernah dituruti,  bahkan terkesan ditutup tutupi,"katanya.


H Tolak Atin mengatakan, pada 

 proses penganggaran PAPBD Tahun Anggaran  2021 lalu, pihaknya  

berbesar hati untuk menyetujuinya, namun karena tidak ada kesiapan dari eksekutif anggaran PEN tidak bisa direalisasikan dan dianggarkan kembali pada APBD TA 2022 lagi-lagi  pihaknya mau menyetujuinya.


"Namun, pada proses dan tahapan realisasi program PEN terjadi banyak masalah. Bahkan banyak makan korban akibat dari tahapan kebijakan yang kontroversi,"pungkasnya.(fatur)