Legislator Jember Gerah Rancangan KUAPPAS APBD 2023 Belum Masuk Dewan

Iklan Semua Halaman

Legislator Jember Gerah Rancangan KUAPPAS APBD 2023 Belum Masuk Dewan

10/08/2022


 Jember (jurnalbesuki.com) - Hingga saat ini, Para Legislator yang berada di Gedung DPRD Kabupaten Jember sama sekali belum membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara  (KUAPPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. 


Padahal jika melihat jadwal yang semestinya, rancangan KUAPPAS itu sudah masuk gedung parlemen sejak bulan juli lalu. Namun hingga saat ini belum dikirim oleh Pihak Pemerintah Kabupaten Jember. 


Tentu saja, fakta ini membuat keluarga besar DPRD Kabupaten Jember menjadi gerah. Amanat PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah telah mengatur bahwa pemerintah daerah menyampaikan rancangan KUAPPAS ke DPRD maksimal minggu kedua bulan Juli. Untuk selanjutnya, dibahas dan disepakati pemerintah daerah bersama DPRD maksimal minggu kedua bulan Agustus ini.


Akhirnya, pimpinan DPRD Jember mengirimkan surat resmi kepada Pemkab Jember. Surat per Tanggal 02 Agustus 2022 dan ditandatangani oleh Ketua Itqon Syauqi berisi desakan agar Pemerintah Kabupaten (Bupati) Jember segera mengirimkan rancangan KUAPPAS tahun Anggaran 2023 maksimal minggu kedua bulan Agustus 2022.


Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan membenarkan demikian. Menurut dia, desakan pimpinan dewan ke bupati itu mengingat timeline pelaksanaan pembahasan yang dirasa sudah molor. “Kami ingin menyesuaikan jadwal, yang seharusnya telah masuk pada pertengahan Juli kemarin. Jadi, karena belum masuk, kami bersurat ke bupati agar segera dikirimkan (KUAPPAS 2023, Red) untuk segera dibahas bersama,” urai Dedy.


DPRD terpaksa mendesak pemerintah daerah untuk memulai pembahasan KUAPPAS tersebut, kendati sebenarnya insiatif pembahasan itu melekat pada pemerintah daerah. Pilihan itu pun harus diambil untuk menghindari ragam konsekuensi yang justru bisa mengganjal pembahasan APBD 2023 nanti. “Sampai sekarang belum masuk. Info yang kami terima, minggu-minggu ini akan diajukan. Harapan kami, sebelum akhir November nanti KUAPPAS 2023 ini sudah disahkan menjadi perda,” katanya.(hans)