Jakarta (jurnalbesuki.com) - Hasil otopsi jenasah Brigadir Joshua Hutabarat yang kedua telah selesai disimpulkan dan diumumkan pada Senin, 22 Agustus 2022 siang.
Ketua Tim Dokter Forensik Ade Firmansyah memaparkan hasil otopsi bahwa tidak ditemukan luka selain akibat luka tembakan pada tubuh Brigadir . "Tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," ujar Ade kepada wartawan Senin (22/8/2022).
Artinya, luka akibat kekerasan selain luka tembakan tidak ada. Tim foreksik juga menemukan luka akibat arah masuknya anak peluru sebanyak 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak akibat lintasan keluarnya peluru.
Lalu terdapat 2 luka fatal yang ditemukan berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan. Ade mengatakan ada dua luka fatal yang ditemukan di tubuh Brigadir J. "Ada dua luka fatal yaitu luka di daerah dada dan kepala," tandas dia.
Menurut Ade, dua luka tembakan tersebut cukup fatal sehingga menyebabkan kematian Brigadir J. Adapun informasi yang sempat beredar mengenai luka di jari Brigadir J, Ade menyebutkan bahwa luka itu akibat lintasan peluru.
"Luka di tangan itu alur lintasan peluru. Ada di dua jari kelingking dan jari manis sebelah kiri," kata Ade.
Hal itu menunjukkan bahwa tidak ada kuku Brigadir J yang dicabut. Semua luka tembak yang ada tubuh Brigadir J masih terlihat di otopsi kedua.
Meski untuk memastikan apakah tembakan yang ada dari jarak jauh atau dekat tak bisa dipastikan, lantaran tubuh Brigadir J sudah melalui berbagai macam proses termasuk proses otopsi pertama.
Soal organ otak yang pindah ke perut Adapun mengenai organ tubuh Brigadir J yang tidak dikembalikan di tempat semula pada otopsi pertama, Ade mengatakan bahwa terdapat sejumlah pertimbangan yang perlu diambil terkait penempatan organ.
"Pasti ada pertimbangan-pertimbangan baik itu misalnya ada bagian-bagian tubuh yang terbuka, sehingga saat jenazah itu akan ditransportasikan pasti ada pertimbangan-pertimbangan ke sana juga," jelas Ade.
Kendati demikian, Ade memastikan bahwa seluruh organ tersebut sudah dikembalikan ke tubuh jenazah.
Hasil otopsi diserahkan Bareskrim Sebelumnya, Ade mengatakan bahwa tim forensik melakukan otopsi secara independen, artinya tak ada paksaan maupun tekanan dari pihak-pihak tertentu.
Tim forensik juga telah menyerahkan hasil otopsi kedua Brigadir J kepada pihak Bareskrim untuk keperluan penyidikan. Hasil otopsi ini menjawab keraguan dari hasil otopsi pertama yang sempat dilakukan.
Sebelumnya, otopsi ulang jenazah Brigadir J dilakukan pada Rabu (27/7/2022) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi.
Sebelum otopsi, tim khusus Polri dan para ahli kedokteran forensik melakukan ekshumasi atau penggalian kembali jenazah yang dikuburkan.
Ekshumasi tersebut disaksikan oleh pihak keluarga, penyidik, dinas, dan penjaga makam.(kompas/hans)