Jember (jurnalbesuki.com) - Secara kelembagaan, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember hingga saat ini belum pernah menerima naskah akademik tentang rancangan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Pemerintah Kabupaten Jember.
Fakta itu diungkap oleh Wakil Ketua DPRD Jember, H. Ahmad Halm ketika menemui Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan kader PMII Kabupaten Jember, Kamis (28/07/2022) siang. "Ya kami sampai dengan saat ini masih belum menerima rancangan dan naskah akademiknya tentang RTRW ataupun RDTR,"ungkap Halim menjelaskan.
Namun Halim menyatakan menerima seluruh aspirasi yang disampaikan para pengunjuk rasa dan akan menindaklanjuti. PC PMII Jember memberikan banyak evaluasi dan tuntutan tentang adanya RTRW Jember yang sampai dengan saat ini belum selesai.
"Kami terima semua aspirasinya dan akan kita tindaklanjuti serta lakukan pengawasan," ujarnya saat dikonfirmasi di DPRD Jember, Kamis 28 Juli 2022.
Nantinya, jika naskah akademik tersebut sudah masuk kepada DPRD Jember maka akan segera menggundang beberapa elemen masyarakat termasuk PC PMII untuk memerikan masukan.
"Yang terpenting saat kami undang untuk memberikan masukan, maka nantinya akan disesuaikan dengan aturan yang ada serta regulasinya," pungkasnya.(hans)