Momen Idul Kurban, Jam’iyah Tahfidz Qur’an Situbondo Bagikan 600 Paket Daging Kurban

Iklan Semua Halaman

Momen Idul Kurban, Jam’iyah Tahfidz Qur’an Situbondo Bagikan 600 Paket Daging Kurban

10/07/2022


Situbondo (jurnalbesuki.com) - Pada momen hari raya idul adha tahun 2022, Jam’iyah Tahfidz Qur’an Situbondo membagikan 600 paket daging kurban kepada warga di Kota Situbondo, Minggu (10/7/2022).


Ustadz Nur Hidayat, pimpinan Jam’iyah Tahfidz Quran Situbondo mengatakan, pada hari raya kurban tahun 2022 ini, pihaknya hanya memotong 20 ekor kambing dan di kemas menjadi 600 paket kurban. 


"Ratusan paket daging kurban tersebut dibagikan kepada warga yang berhak menerimanya, utamanya dibagikan kepada  para janda lanjut usia (lansia),"kata Nur Hidayat, Minggu (10/7/2022).


Ustadz Hidayat menegaskan, pemotongan daging hewan kurban saat ini sudah memasuki tahun yang ke empat. Untuk itu,  pihaknya merasa sangat bersyukur masih mendapatkan hewan kurban dari donator meski jumlahnya menurun. 


Nurhidayat mengakui dari hasil kolaborasi dengan Yayasan Amal Sholeh Bandung, kali ini lembaganya memperoleh donasi sebanyak 20 ekor kambing.


“Ya tidak adanya pihak yang berkurban sapi tahun ini kemungkinan karena ada wabah PMK. Makanya ini hanya dapat kambing saja dari pihak Yayasan Amal Sholeh Bandung,”imbuhnya.


Ketua PCNU Situbondo, KH Muhyiddin Khotib mengatakan, secara umum hukum untuk berkurban itu sunnah. Tetapi ini menjadi wajib atau nazar,  apabila hewan kurban dinazarkan untuk dikurban pada tahun ini juga. 


“Ini artinya tertentu kepada hewan kurban maka harus disembelih. Ya dimasa PMK ini, hewan kurban yang hendak dikurban tidak boleh kurang atau menyusut dagingnya. Oleh karena itu, setelah kami berdiskusi dengan para ahli, Pemkab dilarang menyembelih hewan kurban yang dagingnya menyusut,” papar KH Muhyiddin.


Menurut dia, hewan kurban sebaiknya dipilih dari jenis yang terbaik, karena hewan kurban itu masuk dalam katagori sedekah yang memiliki nilai plus. Selain itu, imbuhnya, hewan kurban sebaiknya disembelih pada hari H dan tiga hari sesudahnya karena mengagungkan syiar Allah SWT. 


“Tetapi hewan yang terkena PMK tidak berbahaya dikonsumsi oleh manusia. Dengan ini, NU Situbondo sudah mengeluarkan dua edaran untuk masyarakat,” pungkasnya.(fatur)