Dugaan Kosmetik Ilegal Masih Lidik, Polisi Kembalikan 24 Dos Kosmetik ke Pemiiliknya 

Iklan Semua Halaman

Dugaan Kosmetik Ilegal Masih Lidik, Polisi Kembalikan 24 Dos Kosmetik ke Pemiiliknya 

01/07/2022


Situbondo (jurnalbesuki.com) - Setelah penyidik Pidsus Satreskrim Polres Situbondo, melakukan klarifikasi kepada dua orang pemiliknya, akhirnya penyidik mengembalikan 24 dos kosmetik yang diduga ilegal tersebut kepada pemiliknya.


"Karena kasus dugaan kosmetik ilegal itu, masih dalam tahap penyelidikan, sehingga kami tidak melakukan penyitaan. Bahkan, kami mengembalikan 24 dos tersebut kepada pemiliknya,"kata Kasatreskrim AKP Dedhi Ardi, Jumat (1/7/2022).


Menurut dia, setelah melakukan klarifikasi kepada pemiliknya, selaku distributor kosmetik yang diduga ilegal tersebut. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Disperindag, terkait perijinan yang dimiliki yang bersangkutan.  "Termasuk ijin edar kosmetik tersebut, apakah sudah ada dan ijinnya sesuai dengan standart,"bebernya.


Pria yang akrab dipanggil  Dedhi menambahkan, langkah selanjutnya, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan dua  produsen, karena sesuai pengakuan dari  distributor kosmetik tersebut, 24 dos kosmetik  yang diduga ilegal diperoleh dari dua produsen.


"Dua produsen kosmetik tersebut di Denpasar Bali, dan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Makanya, kami akan segera melakukan koordinasi secepatnya, agar kasus dugaan kosmetik ilegal terungkap,"pungkasnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, tim opsnal wilayah barat Polres Situbondo, menyita 24 kardus kosmetik atau skincare yang diduga ilegal, dengan merek produk LW, Kamis (30/6/2022).

 Tim opsnal wilayah barat Polres Situbondo dipimpin Bripka Suryono, juga menangkap reseller dan agen berbagai produk kecantikan, yang diduga beroperasi tanpa dilengkapi izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

 

Untuk pengembangan kasus, kedua terduga pelaku yang diketahui berperan sebagai reseller dan agen kosmetik ilegal, dan sejumlah berbagai produk kosmetik merek LW itu, diamankan ke Mapolres Situbondo.(fatur)