Situbondo (jurnalbesuki.com) - Seorang pengendar sepeda motor (pemotor) berinisial AHS (35) asal Desa/Kecamatan Asembagus, Situbondo tewas, dengan kondisi tubuh sangat mengenaskan, setelah ditabrak mobil pikap nopol T 8513 TL.
Insiden tabrakan yang menewaskan pemotor nopol P 5254 DS itu, terjadi di Jalan Raya Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, Situbondo.
Diperoleh keterangan, sebelum ditabrak pikap yang dikemudikan HR (40) warga Klabang, Bondowoso, korban AHS mengendarai sepeda motornya melaju dari arah barat menuju ke arah timur. Saat melintas dilokasi kejadian, korban ditabrak pikap yang dikemudikan HR dan melaju dari timur.
Saat itu, HR mendahului kendaraan truck yang ada didepannya. Akibatnya, tubuh korban terpental ke badan jalan aspal dilokasi kejadian. Korban menghembuskan nafas terakhinya dalam perjalanan menuju ke RSU dr Abdoer Rahem Situbondo, dengan kondisi mengalami cidera di kepala.
"Sebelum menabrak pemotor, pikap mendahului kendaraan truck di depannya,"kata Anton, Selasa (14/6/2022).
Kanit Laka Polres Situbondo Ipda Kadek Yasa mengatakan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan hasil olah TKP dilokasi kejadian.
"Penyebab laka tersebut, karena sopir pikap tak memperhatikan arus lalin dari arah berlawanan,"ujar Kadek Yasa.(fatur)