Artis Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Ada Apa?

Iklan Semua Halaman

Artis Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Ada Apa?

15/06/2022

Jakarta (jurnalbesuki.com) - Kediaman artis Nikita Mirzani didatangi sejumlah petugas Kepolisian dari Satreskrim Polresta Serang Kota pada Selasa (15/06/2022).


Anggota yang sudah datang di Rumah artis kontroversial itu didaerah Pesanggarahan itu lantas meminta Nikita untuk keluar dan menemui petugas. namun Kepolisian menyatakan Nikita tetap tidak mau keluar rumah.



Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan upaya paksa atau jemput paksa itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas kasus yang ditangani Polresta Serang Kota.


"Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan," kata Shinto dalam keterangannya.


Kendati demikian, Shinto belum menjelaskan kasus apa yang menjerat Nikita hingga harus dilakukan upaya penjemputan paksa oleh aparat kepolisian.


Shinto hanya mengungkapkan bahwa upaya paksa ini dilakukan lantaran Nikita sudah beberapa kali mangkir dari agenda pemeriksaan.


"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," ujarnya.


Kata Shinto, sesuai aturan dalam hukum acara pidana, maka penyidik datang ke kediaman Nikita dan meminta yang bersangkutan untuk kooperatif.


Nikita juga diharapkan ikut bersama dengan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota untuk dilakukan proses pemeriksaan.


"Sampai saat ini, NM belum bersedia keluar untuk bertemu dengan penyidik, namun penyidik tetap persuasif dan mengimbau NM untuk kooperatif dalam penyidikan," tutur Shinto.


Diketahui, kedatangan aparat kepolisian itu turut diabadikan oleh Nikita dan ia unggah di akun Instagram pribadinya, @nikitamirzanimawardi_172.(cnnindonesia/hans)