Jember (jurnalbesuki.com) - Kasus pencurian satu unit sepeda motor diareal persawahan Desa Sukorejo Kecamatan Umbulsari Jember yang terjadi dua bulan lalu akhirnya terungkap oleh pihak Kepolisian Sektor Umbulsari. Saat ini, pelaku bernama Sulaiman (28) sudah diamankan pihak kepolisian dan sedang dimintai keterangan lebih jauh.
Informasi dari pihak berwenang, Sulaiman yang merupakan warga Dusun Banjarjo Desa Gunungsari Kecamatan Umbulsari telah mengakui perbuatannya. Kepada penyidik, Sulaim mengaku Aksi nekat mengambil dan mengambil barang yang bukan miliknya itu dilakukan karena persoalan ekonomi yang membelitnya.
Pekerjaan yang serabutan dan sepinya permintaan bekerja membuatnya kebingungan karena dirinya harus menghidupi dan mencukupi kebutuhan keluarga. “Saya nekat karena terdesak kebutuhan keluarga,” ucap Sulaiman, Selasa (10/05/2022).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Umbulsari Aiptu Edi Pujiantoro mengungkapkan, pelaku tertangkap, Senin (9/5) malam, saat melintas di jalan raya. Dia dibekuk bersama dengan barang bukti berupa motor Honda Supra milik Khoril Patah, warga Banjarsari. “Berdasarkan laporan korban, akhirnya kami tangkap pelaku. Dan kini sudah kami lakukan penyidikan kepada yang bersangkutan,” jelasnya.
Atas perbuatannya itu, penyidik bakal menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara.(hans)