Legislator Gerindra Jawa Timur Tawarkan Solusi Untuk Antisipasi Kenaikan Harga Aspal Yang Rugikan Rekanan Jember

Iklan Semua Halaman

Legislator Gerindra Jawa Timur Tawarkan Solusi Untuk Antisipasi Kenaikan Harga Aspal Yang Rugikan Rekanan Jember

01/05/2022


 Jember (jurnalbesuki.com) - Pekerjaan jalan di 30 titik dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jember terhambat akibat naiknya harga aspal secara beruntun dalam beberapa waktu terakhir. Keterlambatan ini menjadi masalah serius karena bisa membuat jadwal penyelesaian pekerjaan melset dari rencana yang dijadwalkan.


Legislator Partai Gerindra Jawa Timur, H. Satib, M.Si mengusulkan kepada pemerintah Kabupaten Jember agar segera mengundang para rekanan yang mendapat kepercayaan untuk mengerjakan proyek pembangunan dan perbaikan jalan. “Pemkab Jember secepatnya bisa mengundang rekanan untuk diajak bicara baik-baik. Yang jelas, pemkab tidak akan berani main-main, karena ini terkait aturan hukum,” kata Satib, Sabtu (30/4/2022).


Kenaikan harga Aspal secara beruntun terjadi ketika pemerintah Kabupaten Jember sedan melakuan perbaikan jalan di 30 titik ruas jalan dengan menggunakan dana anggaran tahun jamak. Ketika kontrak kerja dilakukan, harga aspal masih berkisar diangka Rp. 1 juta per ton. Namun beberapa waktu kemudian harga aspal naik beberapa sehingga terakhir harga per ton tembus Rp. 1,3 juta per ton.


“Sedangkan rata-rata penawaran kontraktor, HPS (Harga Perkiraan Sendiri) aspal Rp 1,150-1,175 juta per ton. Teman-teman kontraktor sudah minus. Ini memperlambat pekerjaan,” kata Ketua Komisi C DPRD Jember Budi Wicaksono.


Satib, anggota Komisi D DPRD Jawa Timur dari Fraksi Gerindra mengatakan, kenaikan harga aspal ini terjadi secara nasional. “Kalau rekanan sebagai pihak ketiga sudah tanda tangan kontrak, konsekuensi harus ditanggung, kecuali kalau ada eskalasi dari pemerintah,” katanya.


Satib yakin Pemkab Jember tidak akan berani menyiasati aturan. “Yang penting sekarang pemkab harus memberikan pemahaman kepada rekanan, bahwa konsekuensi hukum dari tanda tangan kontrak harus dilaksanakan,” katanya.


Satib punya solusi agar rekanan tidak mengalami banyak kerugian. “Pemerintah tidak mungkin senang ketika ada rakyatnya rugi. Mungkin solusi ke depan rekanan itu bisa mendapat prioritas untuk pengerjaan proyek berdasarkan penunjukan langsung. Diakomodir di situ, sebab menjanjikan proyek lelang tidak mungkin karena online dan (persaingan) terbuka,” katanya.


Menurut Satib, kenaikan harga aspal ini tidak dijadikan alasan keterlambatan proyek oleh rekanan pembangunan infrastruktur jalan tingkat provinsi. “(Proyek jalan) di Jawa Timur tak seperti Jember, karena pemenang tender pengerjaan jalan-jalan provinsi kebanyakan punya AMP (Asphalt Mixing Plant),” katanya.


Kualitas aspal dan pengerjaan proyek jalan provinsi juga mendapat perhatian. “Satu contoh, (untuk proyek) jalan dari Kasiyan Puger, Jember, sampai Kabupaten Lumajang, ada dua pagu yakni Rp 11 miliar dan Rp 50 miliar. Yang Rp 50 miliar ditawar Rp 36 miliar. Berapa persen turunnya? Kami minta sebelum dilakukan pengerjaan proyek, rekanan harus melakukan uji lab. Kami minta sertifikat uji lab. Setelah pelaksanaan, kami minta uji lab juga,” kata Satib.


“Jadi tidak hanya sekadar uji lab di awal, tapi juga di akhir. Karena kebanyakan, kita tahu, (kualitas) contoh (aspal) masih bagus, tapi belum tentu di pengerjaan masih bagus. Kita menjaga itu. Kasihan masyarakat. Apalagi lintas Kasiyan sampai Lumajang banyak dilintasi ODOL (Over Dimension Over Loading atau kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih),” kata Satib.


Bupati Hendy Siswanto sempat marah, karena target sebagian jalan mulus saat lebaran tidak terwujud. “Katanya ada pembatasan solar dan aspal. Menurut saya tidaklah. Tapi kalau pun ada, ya kontraktor harus bertanggung jawab mencari alternatif AMP yang lain dari tempat yang lain agar tidak terlambat,” katanya.(hans)