Situboondo (jurnalbesuki.com) - Selama Bulan Suci Ramadhan, Jajaran reskrim Polres Situbondo berhasil tiga kasus berbeda. masing-masing kasus penganiayaan, pembacokan, kasus pengeroyokan.
Namun, dari tiga kasus tersebut, tim Resmob Polres Situbondo berhasil mengamankan enam tersangka. Rinciannya, curas dua tersangka, pengeroyokan tiga tersangka, dan kasus pembacokan satu tersangka.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi mengatakan, selain berhasil mengamankan enam tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu sepeda motor, sajam jenis parang dan clurit, ponsel, serta uang tunai dengan nominal Rp.3 juta.
"Untuk pengembangan kasusnya, para tersangka masih diminta keterangannya oleh penyidik. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, mereka langsung dijebloskan ke sel Mapolres,"ujar Kasatreskrim AKP Dhedi Ardi, saat konfrensi press di Mapolres Situbondo, Senin (25/4/2022).
Menurut dia, enam tersangka tindak pidana kriminal tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing, setelah tim Resmob Polres Situbondo melakukan penyelidikan tiga kasus tindak pidana kriminal tersebut.
"Tiga kasus tindak pidana kriminal tersebut terungkap pada bulan suci Ramadlan. Selain itu, untuk mengantisipasi terjadi tindak pidana kriminal, kami meminta kepada masyarakat, untuk melaporkan ada kelompok remaja yang sedang pesta dan berpotensi berbuat kriminal,"pungkasnya.(fb)