Situbondo (jurnalbesuki.com) - Menjelang pelaksaan tender proyek fisik disejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Situbondo, ada sinyalamen untuk mendapat proyek fisik, rekanan di Kota Situbondo diharuskan menyetor uang sebesar 10 persen dari total nilai proyek fisik.
"Ada sinyalamen rekanan harus menyetor uang 10 persen untuk mendapat proyek fisik, jika proyek fisiknya nominalnya sebesar Rp.200 juta, kontraktor harus menyetor uang sebesar Rp.20 juta,"ujar Supriyono, salah seorang pengacara senior di Kota Situbondo, Senin (25/4/2022).
Menurut dia, ditengarai ada rekanan harus menyetor uang sebesar 10 persen sebelum mendapat proyek fisik. Saat ini, sinyalemen tersebut sudah tersebar luas, menjelang pelaksanaan tender proyek fisik di sejumlah OPD dilingkungan Pemkab Situbondo.
“Bagi saya, jika sinyalemen tersebut benar terjadi. Itu merupakan pungli diatas pungli dan dan itu bukan fee. Bahkan, sudah bisa dikatakan dugaan perampokan. Sebab, jika rekanan tidak menyetor kewajibannya, rekanan tersebut tidak akan mendapat proyek fisik,"bebernya.
Menurutnya, meski dalam sinyalamen tidak menyebutkan person. Bahkan tidak diketahui pelakunya, baik yang memberi dan diberi, namun sinyalamen ini tidak bisa dianggap remeh, mengingat ini terkait tatanan tender proyek fisik di Pemkab Situbondo.
“Kalau sinyalamen benar terbukti, saya katakan tatanan tender proyek sudah bobrok di Pemkab Situbondo, namun saya berharap sinyalamen tersebut tidak terjadi,"imbuhnya.
Pria yang akrab dipanggil Yon menegaskan, jika sinyalamen itu terbukti, dirinya akan menyurati istansi terkait, utamanya aparat penegak hukum (APH). "Kalau perlu, jika pelaku merupakan orang yang berwenang untuk di selidiki oleh KPK, lembaga hukum yang saya naungi akan melaporkan ke KPK,” tegasnya.
Yon menambahkan, yang namanya sinyalemen itu tidak diketahui sumber aslinya dari mana. Sebab, belum bisa dikatakan siapa yang menjadi korban dan siapa yang menjadi pelakunya. Namun, pihaknya akan tetap mencari tahu tentang kebenaran tersebut.
“Untuk mengetahui siapa dan dimana, kami masih mencari tahu. Apakah itu dilakukan oleh semua OPD yang mempunyai proyek fisik atau pempinan tertinggi di Pemkab Situbondo yang meminta, dengan cara menggunakan tangan orang lain, atau bagaimana? Itu masih sebatas sinyalemen,"pungkasnya.(fb)