Anda Wajib Tahu, Perubahan Arus Lalin Kota Jember Berlaku Per 30 Maret 2022

Iklan Semua Halaman

Anda Wajib Tahu, Perubahan Arus Lalin Kota Jember Berlaku Per 30 Maret 2022

29/03/2022

 


Jember (jurnalbesuki.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember kembali akan melakukan perubahan arus lalu lintas dibeberapa ruas jalan dikota Jember. Hal itu dilakukan untuk mengurai arus kendaraan yang hilir mudi juga mengantisipasi kemacetan yang terpantau beberapa waktu sudah mulai mengalami kepadatan.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Gatot Triyono menyatakan bahwa langkah itu merupakan upaya untuk mengurai potensi kemacetan yang sangat mungkin terjadi. “Karena kami dalam beberapa pekan kebalakang, tingkat kepadatan kendaraan sudah menunjukkan peningkatan luar biasa,”terang Gatot, selasa (29/03) siang.

Disampaikan Gatot, beberapa ruas jalan yang terpantau padat dan cenderung macet adalah Jalan Trunojoyo hingga pasar Tanjung, jalan A. Yani hingga persimpangan menuju jalan Trunojoyo, dan sekitaran kawasan tersebut.

Nantinya, lanjut Gatot, akan diberlakukan beberapa ruas jalan yang dibuka dan dilarang untuk dilewati oleh pengguna jalan raya. "Yang pertama dari jalan Kartini simpang 4 polres sampai dengan Grapari berlaku satu arah, kemudian dari jalan Trunojoyo dapat belok kanan ke arah jalan Samanhudi," imbuhnya.

Gatot menjelaskan, ada juga ruas jalan yang diperbolehkan yakni dari jalan Trunojoyo bisa belok kanan ke arah jalan Diponegoro. "Jalan A Yani dapat belok kanan ke Jalan Gatot Subroto Lurus sampai dengan simpang 4 Polres dan berbelok kanan," jelasnya.

Untuk kendaraan roda 4 dari jalan Diponegoro ke jalan Untung Suropati dilarang untuk berbelok ke kiri, hanya saja untuk kendaraan roda dua diperbolehkan.

Kemudian, dari jalan Kartini di simpang 4 Polres dilarang belok kiri ke jalan Gatot Subroto, sehingga lurus sampai ke hotel 88.

Gatot juga menyampaikan, dari arah jalan Samanhudi ke jalan Untung Surapati dan Jalan Sultan Agung diperbolehkan belok kanan.

"Jalan Sultan Agung dapat belok kanan ke jalan Diponegoro lurus hingga hotel *8 dan wajib belok ke kiri ke jalan Gatot Subroto," tegasnya.(hans)