Jember (jurnalbesuki.com) - Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri Sanenrejo dicopot dari jabatannya usai diduga melakukan kekerasan fisik terhadap sejumlah siswa dilingkungan sekolahnya. Kabar terakhir Kepsek berinisal MK (55) itu untuk sementara dipindah tugaskan di Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.
![]() |
Foto: Petugas Kemanaan Diruang Kelas SD Sanenrejo.(Dok.Memorandum) |
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Insiden itu terjadi pada hari Jumat, 26 September 2025 itu terjadi kekerasan terhadap sejumlah siswa. Kepala Sekolah mendatangi kelas dengan kondisi marah. Kemudian mecaci maki, menempeleng dan menedang beberapa siswa.
Kekerasan itu bermula dari seorang guru agama yang terjadwal memberikan pelajaran dikelas 5. Namun tidak lama setelah masuk kelas, guru itu meninggalkan kelas karena menurutnya ada beberapa siswa yang berisik dan tidak bisa diarahkan.
Guru agama yang diketahui merupakan Putri dari Kepala Sekolah itupun tetap tidak mau kembali mengajar. Guru tersebut meminta agar beberapa aktor yang dinilainya mengganggu masing-masing NZ, AK, dan FR datang ke kantor dan meminta maaf.
Namun para murid itu tidak kunjung datang ke kantor untuk meminta maaf. Maka kepala Sekolah yang dilapori langsung ruang mendatangi kelas 5 dan terjadilah aksi kekerasan tersebut.
Kejadian kekerasan ini dengan cepat viral di media sosial. Video yang beredar memperlihatkan dua siswa korban menangis sambil membeberkan apa yang mereka alami setelah ditendang dan dipukul oleh MK.
Orang tua korban, melalui Intan Wahyu, mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama insiden kekerasan terjadi di sekolah tersebut.
"Kami yang jelas mau Kepala Sekolah ini di mutasi, dan saya pasrahkan ke pihak dinas karena ini ternyata bukan kejadian yang pertama," tegasnya.
Insiden itu langsung direspon para wali murid dengan melaporkan ke Ppolsek Tempurejo.
Kapolsek Tempurejo, AKP Hery Supadmo, membenarkan bahwa pihak sekolah telah menindaklanjuti tuntutan wali murid.
"Para orang tua kemarin datang dan menuntut kepala sekolah di mutasi, dan tuntutan tersebut telah dipenuhi sejak tadi malam. Terkait hal ini bukan kewenangan kami, itu kewenangan dinas," jelas AKP Hery.
Meski sempat dilaporkan, orang tua korban telah mencabut laporan kepolisian pada pagi hari setelah ada tindak lanjut dari pihak sekolah dan dinas.(memo/hans)