Jakarta (jurnalbesuki.com) - Presiden Prabowo Subianto merasa geram dan marah karena negara dirugikan hingga 100 trilyun akibat kasus beras oplosan. Dengan tegas, dia memerintahkan jajaran dibawahnya untuk menindak tegas pelaku pengoplos beras dengan hukuman yang setimpal.
Sikap tegas itu dinyatakan Prabowo ketika secara mendadak mengumpulkan sejumlah pejabat tinggi negara pada Rabu (30/07/2025). Pertemuan itu ternyata untuk membahas persoalan terjadinya pelanggaran besar dalam pengelolaan dan mutu beras di pasaran.
Sebagaimana dirilis detik, Pertemuan ini fokus pada laporan adanya manipulasi mutu beras di pasaran, termasuk temuan ratusan merek beras premium dan medium yang tidak sesuai standar. Prabowo langsung menginstruksikan tindakan hukum tegas atas pelanggaran tersebut.
"Kepala Negara memberikan arahan yang jelas, bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran. Proses penegakan hukum harus berjalan," tulis Sekretariat Kabinet lewat unggahan akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet, Kamis (31/7/2025).
Malam itu, Prabowo memanggil langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto, serta Menteri Pertanian Amran Sulaiman ke Istana sekitar pukul 21.00 WIB.
"Presiden Prabowo secara mendadak memanggil Kapolri, Jaksa Agung, Gubernur BI, Kepala Bappisus, dan Menteri Pertanian," bunyi keterangan resmi tersebut.
Dalam keterangan terpisah di Istana, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa pemerintah sudah menetapkan batas maksimal broken rice (beras patah) sebesar 25% untuk beras medium dan 15% untuk beras premium. Namun, hasil investigasi menunjukkan ada 212 merek beras yang tak memenuhi standar tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan 268 merek, ada 212 yang tidak sesuai standar yang ditentukan pemerintah," kata Amran.
Kasus ini dinilai serius karena menyangkut kepercayaan konsumen dan tata kelola pangan nasional. Prabowo meminta semua instansi bergerak cepat dan tidak ragu menindak pihak-pihak yang terbukti melakukan pengoplosan atau manipulasi mutu beras.(dtk/hans)