Situbondo (jurnalbesuki.com) - Forum Komunikasi Masyarakat Besuki (FKMB) Raya, menemukan sebanyak 1.700 guru ngaji dan guru mingguan penerima bantuan sebesar Rp2 juta yang dinilai fiktif, FKMB Raya mengadukan ke Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo, Rabu (26/2/2025).
Ketua FKMB Raya Sutomo mengatakan, ada beberapa ketidaksesuaian dalam data guru ngaji dan guru mingguan penerima bantuan atau insentif dengan nominal sebesar Rp2 juta, untuk masing-masing guru ngaji.
"Hasil investigasi kami pada tiga kecamatan di wilayah barat Situbondo, kami menemukan data penerima yang dobel. Bahkan, meski tidah mempunyai musala dan santri, mereka tercover sebagai penerima bantuan guru ngaji,"beber Sutomo.
Bahkan, di kecanatan Jatibanteng, FKMB Raya menemukan adanya satu keluarga terdaftar sebagai penerima insentif guru ngaji. Padahal, mereka hanya mempunyai sebanyak tujuh santri.
"Disebut-sebut satu keluarga yang mendapat insentif guru ngaji sebesar Rp2 juta, konon oknum pengurus MUI di Kecamatan Jatibanteng,"ujar Sutomo.
Sutomo menegaskan, jika ditotal jumlah guru ngaji pada 17 kecamatan di Situbondo, pihaknya memperkirakan sebanyak 1.700 guru ngaji yang dinilai fiktif, yang tercover sebagai penerima bantuan, baik yang tidak tepat sasaran, maupun dobel.
"Karena berpotensi kerugian negara mencapai Rp3,4 miliar, kami minta agar dilakukan verifikasi ulang, untuk memastikan bahwa data yang ada adalah akurat,"katanya.
Sutomo menambahkan, pihaknya juga menyarankan agar dibuatkan juknis baru untuk mengatur proses pencairan dana bantuan guru ngaji. Mengingat data guru ngaji dan guru mingguan yang amburadul itu, merupakan data peninggalan pemerintahan sebelumnya.
"Kami berharap bahwa dengan adanya juknis baru, dan pendataan ulang, sehingga proses pencairan dana bantuan guru ngaji dan guru mingguan di Situbondl akan lebih transparan dan akuntabel,"pungkasnya.
Sementara itu, M Faisol ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo mengatakan, diakui pihaknya menerima pengaduan tentang data fiktif, guru ngaji dan guru mingguan penerima bantuan atau insentif.
"Oleh karena itu, saya minta agar Diknas Pemkab Situbondo melakukan verivakasi ulang, untuk memperbaiki kesalahatan data tersebut,"ujar M Faisol.
Menurutnya, pihaknya meminta agar Dinas Pendidikan memanggil semua operator desa dan kepala desa (Kades) di Kabupaten Situbondo, untuk melakukan verifikasi data, memperbaiki kesalahan data guru ngaji dan guru mingguan.(ary)