Penyidik KPK Panggil 11 Saksi, Usut Dugaan Korupsi Bupati Non Aktif Karna Suswandi

Iklan Semua Halaman

Penyidik KPK Panggil 11 Saksi, Usut Dugaan Korupsi Bupati Non Aktif Karna Suswandi

12/11/2024

Situbondo (jurnalbesuki.com) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, memanggil 11 orang saksi untuk mendalami dugaan korupsi gratifikasi pengelolaan dana PEN 2021-2024, dengan tersangka Bupati Situbondo non aktif Karna Suswandi.


Juru bicara KPK RI Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan, jika penyidik KPK RI memanggil 11 orang saksi untuk diminta keterangannya. Sedangkan pemeriksaannya dilakukan di Maplores Situbondo.


"Diakui, hari ini (Selasa red-) penyidik memanggil 11 saksi, pemeriksaan untuk mendalami dugaan korupsi gratifikasi pengelolaan dana  PEN 2021-2024 dilakukan di Mapolres Situbondo,"ujar Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (12/11/2024).


Sejumlah saksi yang diperiksa di Mapolres Situbondo, yakni Rudianto pemilik CV Medyatama, Cahaya Baru, CV Sinar Dua, dan CV Abimanyu, Hendra Fitriyanto Direktur CV Dhita Bangun Karya, Dwi Supriyanto swasta, Mega Puteri Nur Candani swasta. Roro Vernanda swasta.


Selain itu, Sentot Sugiyono Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Situbondo, Agus Yanto PNS di Kantor DPUPP Pemkab Situbondo, David Cahyono swasta, Dwi Arya Nugraha Oktaviano pemilik dan direktur PT Bumi Karya Utama, Mita Rusmita direktur CV Wijaya Gemilang, dan Hasan Jindan swasta.


Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Situbondo non aktif Karna Suswandi, tersangka dugaan korupsi gratifikasi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021-2024, mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.


Padahal, sesuai jadwal hari ini (Jumat red-), Karna Suswandi yang maju lagi sebagai Cabup di Pilkada  Situbondo tahun 2024, akan diperiksa oleh penyidik KPK di gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan (Jaksel), dengan status tersangka dugaan korupsi gratifikasi PEN 2021-2024.


Ironisnya, Karna Suswandi justru memilih berkampanye untuk pencalonannya sebagai Calon Bupati (Cabup) di Pilkada Situbondo  tahun 2024,   ketimbang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Bahkan, dalam melakukan kampanye, Karna didampingi Hadi Prayitno, ketua tim pemenangannya.(ary)