Pasalnya, dalam salah satu segmen Karna Suswandi mengatakan, kurang perhatiannya Pemkab Situbondo terhadap wisata kampung kerapu dan kampung blekok, karena pemerintah sebelumnya sudah menyerahkan pengelolalaannya ke Bumdes.
Namun, pernyataan Cabup Situbondo Karna Suswandi tersebut, dibantah langsung oleh mantan Wabup Situbondo Yoyok Mulyadi, yang menjabat mulai 2016-2021 mendampingi almarhum Bupati Situbondo Dadang Wigiarto.
"Wisata kampung blekok dan kampung kerapu itu, dibangun di era saya dan almarhum Bupati Dadang Wigiarto. Pengelolaannya diserahkan ke Dinas Kelautan Perikanan dan DLH, bukan diserahkan ke Bumdes. Jadi klaim Cabup Karna Suswandi tidak benar,"ujar Yoyok Mulyadi, Jumat (11/10/2024).
Menurut dia, selama kepemimpinan dirinya bersama Bupati Dadang Wigiarto, tidak ada penyampaian secara tertulis pengelolaan kampung kerapu dan kampung blekok diserahkan ke Bumdes.
"Klaim pertahana dalam debat publik tidak sesuai dengan fakta. Bahkan, tidak pernah ada penyampaian secara tertulis di masa pemerintahan saya bersama almarhum,"kata Yoyok Mulyadi.
Mantan Wabup Situbondo Yoyok Mulyadi menegaskan, saat dirinya menjabat sebagai Wabup Situbondo, pengelolaan kampung kerapu diserahkan ke Dinas Kelautan Perikanan. Sedangkan kampung blekok dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
"Saya pastikan klaim Cabup Karna Suswandi tidak benar, terkait pengelolaan dua tempat wisata yang diserahkan ke Bumdes,"pungkasnya.(ary)