Komisi II DPRD Pertanyakan Anggaran Rp5 Miliar untuk Pupuk Cair Organik

Iklan Semua Halaman

Komisi II DPRD Pertanyakan Anggaran Rp5 Miliar untuk Pupuk Cair Organik

25/10/2024

Situbondo (jurnalbesuki.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, Jumat (25/10/2024)   menggelar pembahasan penyusunan Raperda APBD Situbondo Tahun 2025 bersama organisasi perangkat daerah (OPD).


Namun, dalam pembahasan bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Pemkab Situbondo, Komisi II DPRD menemukan rencana pendapatan dan belanja yang disusun Dispertangan.


Target pendapatan masih minim, sedangkan pengadaan pupuk organik cair (POC) mencapai miliaran rupiah. Sehingga perlu ada penyesuaian supaya penyusunan APBD 2024 tepat sasaran dan lebih bermanfaat bagi masyarakat Situbondo. 


Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Jainur Ridho menyampaikan, pada sisi rencana pembelanjaan yang terdapat pada Dispertangan, yaitu untuk kebutuhan POC dianggarkan mencapai Rp5 miliar. Padahal, tanpa harus membeli petani masih bisa membuat sendiri dengan pendampingan intensif. 


"Jadi anggaran belanja  yang dianggarkan Dispertangan ini tidak masuk akal. Buat apa membeli POC sampai Rp5 miliar, padahal bikin sendiri itu masih bisa,"ujar Jainur Ridho, 


 Untuk itu, pihaknya  meminta Dispertangan  agar  lebih detail dalam melakukan perencanaan penyusunan Raperda APBD tahun 2025. Jadi perencanaan anggaran ini lebih mengutamakan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 


"Kami. berharap agar perencaan ini diperbaiki. Jika untuk kebutuhan belanja yang tidak begitu dibutuhkan sementara tidak perlu dianggarkan," katanya.


Jainur Ridho juga mengatakan, Komisi II DPRD sebagai mitra OPD penghasil pendapatan asli daerah (PAD) ingin memastikan bahwa posisi pendapatan daerah pada tahun 2025 lebih tinggi yaitu mencapai Rp 30 miliar lebih, ini kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya.


"Faktanya  masih ada beberapa OPD dalam menyusun rencana APBD tahun 2025. Jadi dalam merencanakan pendapatan masih ada beberapa catatan yang harus dibenahi. Sehingga catatan ini segera ditindaklanjuti dan ada perbaikan sebelum disahkan menjadi APBD definitif,"ucapnya.


Jainur menyebutkan, ada sejumlah  OPD yang menjadi catatan,  seperti  Disnakkan, Bappenda, Diskoperindag),Disparpora, Bagian Perekonomian, Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Pemkab Situbondo, BKAD), Dispertangan. 


"Kami  mencatat ada tujuh OPD yang menjadi mitra komisi II di lingkungan Pemkab Situbondo yang masih belum tuntas dalam perencanaan Raperda APBD tahun 2025, ini Karena hada beberapa persoalan yang perlu dibenahi atau diperbaiki," ujarnya. 


Lebih jauh Jainur menjelaskan, persoalan penyusunan raperda APBD itu ada target perencanaan PAD dibeberapa OPD yang masih rendah. Padahal, OPD tersebut memiliki potensi sumber untuk  mendongkrak pendapatan daerah lebih tinggi.


"Seperti PDAM yang berada di bawah Bagian Perekonomian, Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Pemkab Situbondo, dalam satu tahun hanya bisa  menaikkan target pendapatan sebesar Rp 20 juta. Yakni dari Rp780 juta menjadi Rp 800 juta," ungkapnya. 


Kenaikan target Pendapatan PDAM Situbondo dalam satu tahun terlalu kecil dan tidak relevan sama sekali, karena  pelanggan PDAM tiap tahunnya terus mengalami peningkatan dan pendapatannya tumbuh dengan baik.


"Apabila PDAM ini memang tidak bisa untuk meningkatkan pendapatan, lebih baik Direkturnya mundur saja dari jabatannya, tetapi kami tetap berharap peningkatan pendapatan di PDAM ini bisa ditingkatkan lagi, minimal Rp.100 juta hingga 200 juta, saya kira mampu, kalau semua karyawannya kompak dan mau bekerja keras dengan penuh semangat untuk memenuhi target tersebut,"


Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan pada Dispertangan Situbondo, Basmalah Budi Utama mengatakan, bahwa penyusunan kebutuhan belanja POC sangat dibutuhkan, karena Ini untuk meningkatkan produksi lahan di Situbondo.


"Kami.butuh pengadaan POC. Karena ini nanti digunakan untuk penyegaran lahan pertanian milik petani agar lebih produktif,"kata Budi.(ary)