Padahal, saat akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap rumah dinas residen Besuki, yang berlokasi tepat di sebelah timur Mapolsek Besuki, dua orang petugas Pusdatin Kemdikbudristek RI didampingi Kepala Bidang (Kabid) Dispendikbud) Pemkab Situbondo.
"Kami menyesalkan sikap Kapolsek Besuki AKP Abdullah, yang menghalangi petugas dari Pusdatin Kemendikbud RI. Padahal, mereka akan melakukan pendataan cagar budaya di Situbondo,"ujar Irwan Kurniawan, pegiat Cagar Budaya Situbondo, Rabu (23/10/2024).
Menurutnya, Polsek Besuki menolak tim dari Kemendikbudristek RI, meski kegiatan kedinasan mengantongi surat tugas resmi, dengan dalih harus ada surat ijin Kapolres Situbondo.
"Saya kaget, kegiatan kedinasan yang sudah mengantongi surat tugas resmi harus terhambat untuk mengakses keadaan objek Cagar Budaya. Padahal, mereka melaksanakan amanat Undang-undang Cagar Budaya,"katanya.
Aryo Suropati, ketua tim Pusdatin Kemendikbudristek RI membenarkan, jika pihaknya kesulitan meski sekedar memotret gedung bersejarah itu.
"Kami merasa heran, mengapa kami yang sudah mengantongi surat tugas untuk melakukan kegiatan verifikasi dan validasi gedung itu harus terhambat,"ujar Aryo.
Sementara itu, Kapolsek Besuki, Situbondo AKP Abdullah, saat dihubungi melalui ponselnya tidak diangkat.(ary₩