"Oleh karena itu, kami meminta DPRD Situbondo, untuk segera melakukan investigasi dan memanggil pihak terkait, untuk melakukan klarifikasi,"ujar H Tolak Atin, Selasa (29/10/2024).
Menurutnya, berdasarkan informasi di internal RSU dr Abdoer Rahem Situbondo, RSU Situbondo punya tanggungan ke pihak farmasi dan penyedia alat kesehatan (alkes) tersebut.
"Kondisi tersebut, mengancam ketersediaan obat-obatan dan alat kesehatan yang dibutuhkan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di RSU plat merah tersebut,"bebernya.
Lebih jauh Tolak Atin menegaskan, pihaknya juga mempertanyakan apakah defisit anggaran sehati yang mencapai hampir Rp6 miliar per bulan September lalu turut berkontribusi pada membengkaknya hutang RSU Situbondo.
Pihaknya juga menyoroti keluhan karyawan terkait kurangnya transparansi pendapatan Jaspel yang dapat berdampak pada motivasi kerja tenaga kesehatan.
"DPRD Kabupaten Situbondo diharapkan dapat segera bertindak untuk mencari solusi atas permasalahan ini dan memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas,"pungkasnya.
Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, M Faisol mengatakan, jika pihaknya juga mendapat informasi, terkait dugaan tunggakan RSU Situbondo sebesar Rp17 milliar. Bahkan, pihaknya akan segera memanggil RSU Situbondo.
"Benar, saya juga sudah dapat laporan dan informasi jika RSU Situbondo punya tanggungan sebesar Rp17 miliar, sehingga untuk kebenarannya kami akan segera memanggil direktur RSU Situbondo,"katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Sandy, dan direktur RSU Situbondo dr Rukmi, keduanya saat dihubungi melalui ponselnya tidak aktif.(ary)