Pasalnya, dalam Pilkada Situbondo tahun 2024, DPC Gerindra Situbondo mengusung Karna Suswandi sebagai Bacabup. Meski Karna Suswandi sudah ditetapkan tersangka oleh KPK, dalam kasus dugaan korupsi gratifikasi pengelolaan dana PEN 2021-2024.
Sumail Abdullah, Ketua Bidang Perencanaan, Pengawasan, dan Ketua Bidang Pengendalian Pembangunan Nasional DPP Gerindra mengatakan, dukungan partai Gerindra konsisten terhadap calon petahana, yakni pasangan Karna Suswandi dan Khoirani "Karunia". Karena partai ini memegang teguh asas praduga tak bersalah.
"Tentu apa yang menjadi keputusan partai tetap kita lakukan, meski Bacabup Karna Suswandi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,"ujar Sumail Abdullah, saat dihubungi melalui ponselnya wartawan, Kamis (5/9/2024).
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra tiga periode ini, menjelaskan jika yang memutuskan bersalah itu, bersalah Pengadilan Negeri (PN).
"Karena kami tidak tahu, itu bersalah atau tidak, proses hukum tetap lanjut, sedangkan dukungan terhadap pertahana (Karna Suswandi tetal tidak berubah,"bebernya.
Sumail menambahkan, jika dukungan Gerindra terhadap petahana sudah melalui banyak pertimbangan.
"Bukan karena form B1 KWK kadung masuk ke KPU Situbondo, karena pantai sudah mempertimbangkan, ada masukan dari DPC Gerindra Situbondo,"katanya.
Lebih jauh Sumail menegaskan, jika Karna Suswandi dinyatakan bersalah oleh pengadilan, Karna Suswandi harus mundur, sedangkan penggantinya wakilnya.
Jika terbukti bersalah, ya harus mundur dong, kalau menang kan ada wakil bupatinya,"ucap Sumail.
Sayangnya, saat ditanyakan tentang dukungannya terhadap Bupati Karna Suswandi, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dalam kasus dugaan kasus korupsi gratifikasi, apakah tidak mengabaikan komitmen Presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Dari awal saya tidak menduga Bupati Karna Suswandi akan ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi. Makanya, DPC Gerindra mengusung Karna Suswandi,"pungkasnya.(ary)