Identitas Mayat Wanita Tanpa Busana, Tenyata Nenek 80 Tahun Asal Prajekan Bondowoso

Iklan Semua Halaman

Identitas Mayat Wanita Tanpa Busana, Tenyata Nenek 80 Tahun Asal Prajekan Bondowoso

26/09/2024

Situbondo (jurnalbesuki.com)  - Identitas mayat wanita tanpa busana, yang ditemukan mengapung di aliran sungai Sampian Lama Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo terungkap. Ia adalah  nenek Mani (80) asal Desa Cangkring, Kecamatan Prajekan, Bondowoso.


Kepastian identitas mayat wanita  tersebut terungkap, setelah salah seorang cucunya bernama Nur Fadilah (32), bersama anggota  keluarganya mendatangi kamar mayat RSU dr Abdoer Rahem Situbondo.


"Sebelum ditemukan menjadi mayat dan mengapung di sungai, nenek menghilang dari rumah sejak Senin (23/9/2024) lalu. Bahkan, satu hari setelah dinyatakan hilang, keluarga melaporkan ke Polsek Prajekan, Bondowoso,"ujar Nur Fadilah, Kamis (26/9/2024).


Menurut dia, setelah mendapat informasi ada penemuan mayat wanita, dengan ciri-ciri mirip dengan neneknya, pihaknya bersama anggota keluarga langsung mendatangi kamar mayat RSU Situbondo.


"Awalnya saya menduga mayat  tersebut bukan neneknya, mengingat kondisinya sudah  membengkak dan wajahnya  tidak dikenali. Namun, setelah melihat  telinga sebelah kanan robek, dan cincin yang ada dijari tangannya, sehingga keluarga  memastikan mayat tersebut nenek Mani,"beber Nur Fadilah.


Lebih jauh  Nur Fadilah menegaskan, diakui neneknya sudah mulai pikun dan sering keluar  dari rumah tanpa pamit. Bahkan, sebelum ditemukan mayatnya mengapung di aliran sungai Sampian Lama Desa Kotakan, nenek dilaporkan hilang ke Polsek Prajekan, Bondowoso.


"Nenek seringkali keluar rumah tanpa  pamit. Diduga kuat, nenek Mani yang sudah pikun, saat  turun ke sungai di selatan rumah terpeleset,"kata Nur Fadilah.


Sementara itu, Kapolsek Kota, Situbondo Iptu Harnowo membenarkan, jika identitas mayat wanita  yang ditemukan mengapung di aliran sungai itu, bernama nenek Mani asal Desa Cangkring, Kecamatan Prajekan, Bondowoso.


"Namun, karena pihak keluarga menolak untuk diotopsi, dan mengaku ikhlas dengan jalan hidup nenek Mani, sehingga kami menyerahkan jasad nenek Mani kepada keluarganya,"kata Iptu Harnowo.


Iptu Harnowo menegaskan, sebelum jasad  nenek Mani diserahkan kepada keluarganya, pihaknya meminta kepada salah seorang anggota keluarganya, untuk menulis surat pernyataan bermaterai.


"Sebelum jasadnya diserahkan kepada keluarganya, salah seorang anggota keluarganya  disuruh  menulis surat pernyataan,"pungkasnya.(ary)