Komisi IV DPRD Kabupaten. Situbondo, memanggil menejemen dua rumah sakit swasta di Kota Situbondo, yakni RS Mitra Sehat dan RS Elizabeth. Bahkan, para wakil rakyat juga memangil pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Namun, pemanggilan menejemen dua RS swasta dan manajemen BPJS kesehatan, terkait banyaknya pengaduan masyarakat tentang pelayanan kesehatan kepada masyarakat, dan juga pernyataan Bupati Karna Suswandi.
Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, H Syahlawi mengatakan, jika pihaknya tidak memanggil BPJS dan menejemen dua rumah sakit swasta, melainkan hanya mengundangnya untuk dilakukan klarifikasi.
"Undangan tersebut, untuk menindak lanjuti pengaduan masyarakat terkait pelayanan. Selain itu, dalam hearing tersebut
pihak RS meminta siapa nama pasiennya yang ditelantarkan," kata H Syahlawi, Rabu (14/8/2024).
Menurut dia, pihaknya meminta agar BPJS dan dua rumah sakit untuk merilis terkait pengaduan pelayanan dari masyarakat tersebut, yang menilai pelayanannya tidak maksimal, jika menggunakan jaminan kesehatan nasional (JKN).
"Pengaduanya berkaitan pelayanan rumah sakit dengan BPJS, kami berharap agar obat diluar BPJS tidak boleh dan harus disesuaikan kebutuhan pasien,"bebernya.
Sementara itu, anggota komisi IV yang lain, H Tolak Atin mengatakan, pihaknya masih mempercayai apa yang disampaikan bupati, sebelum ada langkah klarifikasi BPJS dan RS Elisabhet yang disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
"Baru saya percaya, pernyataan Bupati Karna tidak benar, setelah BPJS dan RS Elizabeth melakukan klarifkasi langsung kepada bupati," kata H Tolak.
Menariknya, setelah diundang dan hearing bersama komisi IV DPRD, pihak BPJS dan manejemen Elizabeth Situbondo, langsung dipanggil Bupati Karna Suswandi ke Pendopo, mereka didampingi ketua komisi IV DPRD Situbondo.(ary)