Situbondo (jurnalbesuki.com) - Dinilai mencemarkan nama baik KHR Ahmad Azaim Ibrahimy, pengasuh Ponpes Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo, Situbondo, akun media sosial (Medsos) snack videleo Nb.Aa.Mansyur, dilaporkan ke Mapolres Situbondo oleh para alumni Ponpes terbesar di Jawa Timur, Selasa (11/6/2024).
Ketua Departemen Informasi Komunikasi dan Publikasi Ikatan Santri Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo (IKSASS) Situbondo Nawawi mengatakan, sebetulnya kasus pencemaran nama baik Kiai Azaim terjadi tiga bulan lalu. Saat itu, video kiai diposting disejumlah medsos, seperti di facebook (FB) dan tiktok.
“Saat itu, kami sudah menghubungi pemilik akun agar menghapus video tersebut. Saat itu, pemilik akun langsung menghapus video kiai di FB dan tiktok, namun di snack video tidak dihapus. Makanya, kami melaporkan ke Mapolres Situbondo,"ujar Nawawi, Selasa (11/6/2024).
Menurut dia, karena sejak tiga bulan tidak dihapus. Saat ini, video kiai Azaim sudah dibagikan sebanyak 500 kali, sedangkan pengikut akun medsos snack video mencapai ribuan orang.
"Dengan demikian, hingga kini video yang dinilai mencemaran nama baik kiai Azaim itu, sudah tersebar luas dan ditonton oleh ribuan orang,"beber Nawawi.
Lebh jauh Nawawi menjelaskan, dalam berdurasi tiga menitan, kiai Azaim sedang ada suatu acara, sehingga banyak para alumni yang bersalaman dan mencium tangan pengasuh Ponpes Sukorejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo.
Namun video tersebut diberi pesan tambahan yaitu; nasab merubah nasib innalillahi wa inna ilaihi rojiun.
“Selain dikasih Caption, juga dikasih instrumen ceramah yang mengatakan memeras masyarakat dengan mengaku habib. Netizen yang tidak mengatahui siapa Kiai Azaim banyak yang berkomnetar miring, sehingga terjadi kontroversi di dalam kolom komentar,” tegas Nawawi.
Nawawi menegaskan, dengan pelaporan ini, para alumni Ponpes Sukorejo berharap, polisi memanggil pemilik akun medsos snack video Nb.Aa.Mansyur. Sebab, video berdurasi sekitar tiga menitan tersebut meresahkan para alumni.
"Kami berharap polisi menindaklanjuti laporan ini, untuk mengantisipasi kemarahan alumni terhadap pemilik akun snack video tersebut,"pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno membenarkan adanya laporan pencemaran nama baik pengasuh ponpes Sukorejo, dengan pelapor alumni ponpes terbesar di Jawa Timur.
"Bahkan untuk menindaklanjuti laporan tersebut, petugas akan menyelidiki pemilik akun snack video Nb.Aa.Mansyur,"kata Iptu Akhmad Sutrisno.(ary)