Diduga Cabuli dua Santrinya, Guru Ngaji Dilaporkan ke Mapolres Situbondo

Iklan Semua Halaman

Diduga Cabuli dua Santrinya, Guru Ngaji Dilaporkan ke Mapolres Situbondo

16/06/2024


Situbondo (jurnalbesuki.com) - Diduga mencabuli dua orang  santrinya yang masih dibawah umur, seorang guru ngaji berinisial SL (27) warga Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo dilaporkan ke Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) setempat, Minggu (16/6/2024).


Ironisnya lagi, terlapor SL j melakukan tindakan asusila di musala tempatnya mengajar, dan di   kamar mandi. Bahkan, SL juga melakukan di kamar mandi, saat salah satu  korban mandi. Sedangkan dua santri yang menjadi korban pencabulan, yakni PR (12) dan WK (12).


Diperoleh keterangan, terungkapnya SL melakukan pencabulan terhadap kedua  orang santrinya, berawal saat salah satu korban akan  berhenti  mengaji di tempat terlapor, dengan alasan yang tidak jelas kepada orang tuanya.


Sehingga orang tuanya  merasa curiga dengan permintaan anaknya, namun setelah  orang tuanya   mendesak  alasannya mau berhenti,  korban  akhirnya memberitahukan telah  menjadi korban tindak pidana asusila terlapor.


Bahkan, berdasarkan pengakuan PR, salah seorang temannya berinisial WK juga menjadi korban asusila terlapor. Sedangkan terlapor mulai melakukan pencabulan mulai awal tahun 2023 lalu  hingga pada  9 Juni 2024.


"Berdasarkan pengakuan anak saya, dia mengaku diancam oleh terlapor,  jika menceritakan kepada orang lain. Makanya, perbuatan asusila SL saya  laporkan, dengan harapan terlapor diberikan hukuman sesuai dengan perbuatannya,"harap orang tua korban, Minggu (16/6/2024).


Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno membenarkan adanya laporan pencabulan, dengan terlapor salah seorang guru ngaji dan korban dua orang santrinya.


"Untuk mendalami kasus dugaan pencabulan terhadap dua anak dibawah umur tersebut, penyidik perempuan dan anak (PPA) akan memanggil terlapor, untuk dilakukan klarifikasi,"kata Iptu Akhmad Sutrisno.(ary)