Situbondo (jurnalbesuki.com) - Petugas Satlantas Polres Situbondo, terus meningkatkan patroli ke sejumlah titik, yang ditengarai sering dijadikan ajang balap liar para remaja di Kota Situbondo, Jawa Timur.
Dalam patroli untuk mengantisipasi aksi balap liar tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 42 unit sepeda motor. Puluhan sepeda motor yang sebagian besar protolan atau tidak sesuai spektek itu, berhasil pdiamankan dari sejumlah titik di Situbondo.
Untuk memberikan efek jera, selain langsung diberi sanksi tegas berupa tilang di tempat, namun puluhan sepeda motor yang kepergok akan balap liar itu, langsung diamankan di halaman depan Mapolres Situbondo.
Bahkan, untuk memberikan efek jera, puluhan remaja yang akan melakukan balap liar di jalan Desa Duwet, Kecamatan Panarukan, Situbondo, mereka disuruh menuntun sepeda motornya sejauh tiga kilometer menuju Mapolres Situbondo.
"Kami sengaja memberikan hukuman menuntun sepeda motornya kepada para remaja yang hendak balap liar. Tujuannya, untuk memberikan efek jera,"ujar AKP Tutud Yudho Prastyawan, Kasatlantas Polres Situbondo, Sabtu (4/5/2024).
Menurutnya, patroli ke sejumlah tempat itu, berdasarkan keluhan warga yang mengaku resah dengan adanya aksi balap liar. Selain itu, aksi balapan liar juga membahayakan dirinya dan orang lain.
"Dalam melakukan patroli ke sejumlah titik yang ditengarai dijadikan ajang balap liar, kami melibatkan sebanyak 50 personel, dan Alhamdulillah berhasil 42 unit sepeda motor,"bebernya.
Pria yang akrab dipanggil AKP Yudho menegaskan, untuk memberikan efek jerah, seluruh sepeda motor yang terjaring razia langsung diberi sanksi tilang, sedangkan yang hendak balap liar ditaha selama 2 bulan. Untuk kendaraan yang tidak sesuai standar juga diwajibkan mengembalikan sesuai standar pabrik.
"Selain diberi sanksi tilang, namun untuk memberikan efek jera sepeda motor yang terlibat balap liar ditahan selama 2 bulan di halaman depan Mapolres Situbondo," pungkasnya.(ary)