Beruntung, berkat kesigapan petugas Polsek Kapongan yang datang ke lokasi kejadian. Sehingga terduga pelaku pencuri tomat yang akrab dipanggil Arif itu, langsung diamankan dari amukan massa ke Mapolsek Kapongan, Situbondo.
Selain mengamankan terduga pelaku Arif, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Suzuki Smash milik terduga pelaku, dan barang bukti buat tomat seberat 6 kilogram hasil curiannya di areal persawahan milik korban.
Diperoleh keterangan, terungkapnya Arif mencuri buat tomat itu, berawal kecurigaan salah seorang pemuda setempat bernama Edi. Saat itu, Edi mendapati ada orang mengambil buah tomat pada malam hari, namun saat ditegur terduga pelalu justru memukul Edi.
Sadar yang mengambil tomat pencuri, Edi langsung berteriak maling, sehingga puluhan warga datang ke lokasi kejadian. Bahkan, tanpa dikomando puluhan warga langsung menghakimi Arif menggunakan kosong, sebelum akhirnya Arif diamankan oleh petugas ke Mapolsek Kapongan.
"Jika petugas tidak segera datang ke lokasi kejadian, saya yakin terduga pelaku remuk dihakimi massa. Sebab, saat ditegur oleh Edi, terduga pelaku justru memukul Edi,"ujar Hamid, salah seorang warga setempat, Rabu (15/5/2024).
Kapolsek Kapongan, Situbondo Iptu Teguh Santoso membenarkan pihaknya mengamankan terduga pelaku pencuri tomat. Namun, karena berdasarkan keluarganya Arif mengalami depresi, sehingga kasus pencurian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
"Selain itu, korban H Ridlo juga tidak melaporkan kasus pencurian buah tomat tersebut. Makanya, kasus pencurian buah tomat tersebut diselesaikan secara kekeluargaan,"kata Iptu Teguh Santoso.(ary)