Terkena Ledakan Petasan, Tangan Kiri Bocah 14 Tahun Mengalami Luka Bakar

Iklan Semua Halaman

Terkena Ledakan Petasan, Tangan Kiri Bocah 14 Tahun Mengalami Luka Bakar

18/03/2024

Situbondo(jurnalbesuki.com)  - Gara-gara bermain petasan, tangan kiri bocah 14 tahun mengalami luka bakar. Saat ini, korban bernama Khotibul Umam (14) warga Desa Tribungan, Kecamatan Mangaran, masih menjalani perawatan di Puskesmas Mangaran,  Situbondo.


Diperoleh keterangan, nasib apes yang dialami korban Umam, berawal saat korban bersama empat orang temannya bermain petasan di areal sebelah timur pelabuhan Kalbut, Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, Situbondo.


Bahkan, begitu sampai di lokasi kejadian, korban langsung menyulut petasan yang dibawa dari rumahnya.  Sayangnya, sebelum petasan berukuran sedang dilempar itu, tiba-tiba meledak ditangannya. Sehingga telapak  tangan kiri korban mengalami luka bakar.


Mengetahui tangan kiri   korban bersimbah darah, serta korban menjerit kesakitan,  warga setempat langsung mengevakuasi korban  ke Puskesmas Mangaran, untuk mendapatkan perawatan. Sebab, luka bakar tangan kiri korban cukup parah.


"Saya kaget, saat duduk ada suara petasan yang disertai jeritan. Makanya, saya dan teman-teman lalu bergegas ke lokasi kejadian, tahu korban terkena ledakan petasan, warga langsung membawa korban ke puskesmas mangaran,"ujar Samsul, salah seorang warga setempat, Senin  (18/3/2024).


Kapolsek Mangaran, Situbondo AKP Aryo Pandanaran membenarkan adanya  seorang korban terkena ledakan petasan. Berdasarkan keterangan temannya,  korban membuat sendiri petasannya, dengan menggunakan bahan dari kembang api, sedangkan cara membuatnya meniru di medsos youtube.


"Korban membuat petasan dengan cara mengeluarkan obat kembang api  sebagai bahan petasan,  kemudian korban membuat gulungan kertas, selanjutnya gulungan kertas di isi dengan bahan kembang api,  korban membuat sumbu mercon dengan kertas."ujar AKP Aryo.


Menurutnya, mendapat informasi korban membuat sendiri petasannya, pihaknya 

 bersama anggota langsung menggeledah  rumah korban, dan ternyata banyak  ditemukan bahan pembuatan petasan di rumahnya.


"Pada saat digeledah  di  rumah korban, kami mnemukan bekas pembuatan petasan,  seperti  bekas  bungkus kembang api,  sisa kertas yang tidak di pakai dan selongsong kertas  yang belum sempat terisi obat petasan,"bebernya.


Lebih jauh Aryo mengatakan, sejumlah  barang pembuatan petasan  yang ditemukan di rumah korban itu, langsung dibawa ke Mapolsek Mangaran sebagai barang bukti.


"Kami langsung mengamankan sejumlah barang bukti,  agar korban tidak lagi membuat petasan lagi. Selain itu, kami juga menghimbau kepada warga Situbondo, agar melarang membuat dan bermain petasan, selain dilarang dan bisa berakibat fatal,"pungkasnya.(ary)