Gegara Tak Dukung Istri Kades Sumberpinang Jadi Caleg, 2 Ketua RT di Desa Sumberpinang Dipecat

Iklan Semua Halaman

Gegara Tak Dukung Istri Kades Sumberpinang Jadi Caleg, 2 Ketua RT di Desa Sumberpinang Dipecat

26/02/2024

Situbondo(jurnalbesuki.com) - Akmad Rasyidi, Oknum Kepala Desa (Kades) Sumberpinang, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo memaksa kedua  ketua RT di Dusun Meraan Timur, Desa Sumberpinang untuk mendurkan diri,  lantaran dua ketua RT tersebut tidak mendukung istrinya yang maju sebagai Calon Legislatife  (Caleg).


Dua ketua RT yang dinilai  tidak loyal  di Dusun Meraan Timur,   yang dipaksa untuk mengundurkan diri, lantaran tidak mendukung mencoblos istri Kades pada Pemilu 2024, yang maju sebagai Caleg di Dapil 6, yang meliputi kecamatan Suboh, Bungatan, Mlandingan, dan Sumbermalang,  yakni Astun   ketua RT.03 RW.03 dan Agus ketua RT.04 RW.03.


"Saya baru tahu dipaksa untuk mengundurkan diri  oleh Kades Sumberpinang, setelah salah seorang kerabat desa mengantarkan surat ke rumah, dengan surat tertanggal 18 Februari lalu,"ujar Astun, ketua RT.03 RW.03 Dusun Meraan Timur, Senin (26/2/2024).


Menurut dia, sebelum Pemilu 2024, sejumlah RT dikumpulkan dan diminta untuk  memenangkan istri  Kades  Sumberpinang, yang  maju sebagai Caleg  DPRD Situbondo dari salah satu partai.


"Dua Hari sebelum pemilihan semua RT dikumpulkan dirumah Kades. Saat itu, par ketua RT diminta untuk  memenangkan   istrinya yang maju sebagai Caleg  DPRD Situbondo,"bebernya.


Astun mengatakan, saat itu, dirinya mengaku tidak siap mengkoordinir warga, mengingat warga mempunyai pilihan masing-masing dalam Pemilu tahun 2024. Namun, diduga tidak memenangkan istri Kades, dirinya dan ketua RT.04 RW.03 dipaksa untuk mengundurkan diri, karena istri Kades tidak terpilih dalam Pemilu 2024.


"Saya tidak mengetahui kenapa saya dipecat, namun tiba-tiba saya mendapat surat pemberhentian, kalau dugaan saya karena Pemilu,"bebernya.


Lebih jauh Astun menegaskan, bukan hanya dirinya yang dipaksa untuk mengundurkan diri, namun ketua RT 4 RW 03 juga diberhentikan dengan alasan yang tidak jelas juga.


"Kalau saya tidak mau tandatangan, tapi jika memang diberhentikan juga tidak masalah tapi harus dijelaskan salah saya apa, jangan asal pecat tanpa alasan yang jelas," pungkasnya.


Sementara itu, Kepala Desa Sumberpinang, Akhmad Rasidi,  saat dihubungi melalui ponselnya  mengatakan, pemecatan tersebut dikarenakan persoalan netralitas Ketua RT.


"Lebih enaknya langsung ketemu saja biar jelas, saya tunggu kapan bisanya di kantor masnya kesini," ujar Akhmad Rasidi.


Namun saat didatangi oleh sejumlah wartawan di  kantornya, Kades Sumberpinang tersebut malah menghindar. Bahkan, saat dihubungi melalui ponselnya, namun ponsel  sudah tidak aktif.(ary)