Tak Terbukti Menimbun Pupuk, Ketua Poktan Desa Kandang Dipulangkan

Iklan Semua Halaman

Tak Terbukti Menimbun Pupuk, Ketua Poktan Desa Kandang Dipulangkan

26/01/2024


 Situbondo(jurnalbesuki.com) - Penyidik Satreskrim Polres Situbondo, memulangkan H Ahmad  (47) ketua kelompok tani (Poktan) Desa Kandang, Kecamatan Kapongan, Situbondo. Itu dilakukan karena residivis kasus penyelundupan pupuk bersubsidi tersebut,  tidak terbukti menimbun sebanyak  7,5 kuintal  pupuk bersubsidi jenis urea.


"Sebelumnya, H Ahmad  diperiksa sebagai  saksi dugaan penimbunan pupuk bersubsidi, dia diperiksa dengan pemilik kios pupuk di Desa Kandang, yakni Nurfaida,"ujar AKP Momon Suwito Pratomo, Kasatreskrim Polres Situbondo, Jumat (26/1/2024).


Menurut dia, dugaan penimbunan pupuk urea bersubsidi itu berawal dari informasi masyarakat setempat, sehingga petugas langsung menuju gudang  kios pupuk. Bahkan, di TKP petugas mendapati sebanyak 7,5 kuintal pupuk urea bersubsidi.


"Namun, hasil pemeriksaan penyidik ternyata sebanyak 7,5 kuintal pupuk urea bersubsidi bukan milik H Ahmad, melainkan milik keponakan dan menantunya, yakni Faris dan Roy,"ujar AKP Momon Suwito.


Pria yang akrab dipanggil Momon menegaskan, karena sebanyak 7,5 pupuk urea bersubsidi yang diduga ditimbun H Ahmad diketahui  milik Faris  dan Roy, yang dibeli di kios pupuk di Desa Kandang, Kecamatan Kapongan,  karena  kedua orang petani tersebut tercatat di RDKK.


"Karena pupuk urea bersubsidi yang diduga ditimbun H Ahmad  milik dua anggota  keluarganya,  yang sudah terdaftar sebagai penerima pupuk sesuai di RDKK, sehingga dengan hasil keterangan Faris dan Roy  tersebut,  H Ahmad tidak terbukti menimbun pupuk urea  bersubsidi  tersebut,"bebernya.


Lebih jauh AKP Momon menambahkan, jika  hasil penyelidikan, penyidik Satreskrim Polres Situbondo  tidak menemukan bukti kuat dugaan penimbunan pupuk bersubsudi, sehingga H Ahmad dipulangkan setelah sempat diamankan di Mapolres Situbondo.


"Karena dalam prosesnya, kita belum menemukan bukti pelanggaran hukum, sehingga H Ahmad kita pulangkan,"pungkasnya.(ary)