Dalami Kasus Dugaan Pemukulan, Penyidik Panggil Saksi

Iklan Semua Halaman

Dalami Kasus Dugaan Pemukulan, Penyidik Panggil Saksi

25/12/2023

Situbondo(jurnalbesuki.com) - Paska adanya laporan  seorang pemuda bernama Yudis Lukman Afan (23) warga Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan,  yang  mengaku dipukuli enam anggota Polres Situbondo, laporan  tersebut langsung direspon oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.


Bahkan, untuk mendalami   kasus dugaan pemukulan, penyidik memanggil  saksi bernama Ryan  warga Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Situbondo, pria berusia 27 tahun ini merupakan  teman dan tetangga dekat Yudis. Saat kejadian dibonceng oleh Yudis.


Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto membenarkan, jika Yudis  melaporkan kasus dugaan   pemukulan ke Mapolres Situbondo. Sehingga untuk mendalami kasusnya,  pihaknya langsung memanggil  salah seorang saksi bernama  Ryan.


"Saat ini, dugaan pemukulan masih dalam tahap penyelidikan. Namun jika oknum polisi terbukti melakukan pemukulan, kami akan proses hukum secara profesional dan transparan,"ujar AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Senin (25/12/2023).


Menurut dia, berdasarkan pengakuan Ryan kepada penyidik, sebelum berangkat untuk membeli nasi goreng, keduanya pesta minuman keras (miras) jenis arak di rumah Ryan. Selanjutnya, keduanya berangkat menggunakan motor tanpa menggunakan helm, dengan kondisi mabuk.


"Saat melintas di jalan Santana Situbondo, Yudis mengendarai motornya  melawan arus dan sik-sak. Bahkan, saat berpapasan dengan anggota polisi Yudis berteriak,"ujar AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.


AKBP Dwi menegaskan,  karena Yudis yang membonceng Ryan mengendarai motornya melawan arus dan tidak menggunakan helm, dan diindikasi mengganggu Kamtibmas,   sehingga petugas yang menggunakan motor trail langsung mengejarnya. Bahkan, saat dikejar Yudis terjatuh dengan posisi tengkurap. Selain itu, petugas juga ikut  terjatuh, mengingat motor Yudis ja


"Begitu terjatuh, sebetulnya Ryan sudah mengambil kayu pentungan untuk memukul  pemotor yang mengejarnya, namun begitu mengetahui yang mengejar  petugas dengan bukti membawa  borgol, Ryan langsung kabur meski kondisi kakinya terluka akibat terjatuh,"bebernya.


Lebih jauh mantan Kasat PJR Polda Jatim menambahkan, mengetahui korban terjatuh dengan kondisi mengalami luka babras di wajah dan bagian dadanya, sehingga petugas langsung membawa Yudis ke Mapolres Situbondo, untuk diminta keterangannya dan untuk memberitahukan kepada keluarganya.


"Sehingga dengan sejumlah fakta, serta  berdasarkan  pengakuan  Ryan yang dibonceng, Yudis mengalami luka diwajah dan dadanya akibat terjatuh dari motornya,"katanya.


AKBP Dwi menjelaskan, terkait laporan dugaan pemukulan, penyidik  telah melakukan visum et repertum  terhadap Yudis. Bahkan, hasil visum tersebut sudah diterima oleh penyidik.


"Saya katakan sekali lagi, jika terkait laporan pemukulah itu masih dalam tahap penyelidikan. Bahkan, dalam kasus ini, kami melakukan secara profesional dan transparan,"pungkasnya.(ary)