Balai Taman Nasional Baluran Situbondo, Lepasliarkan Burung Elang Jawa

Iklan Semua Halaman

Balai Taman Nasional Baluran Situbondo, Lepasliarkan Burung Elang Jawa

15/12/2023

Situbondo(jurnalbesuki.com) - Balai Taman Nasional Baluran Situbondo, melepasliarkan satwa langka yang menjadi flag spesies dan mempunyai status konservasi terancam punah (endangered species), yaitu Elang Jawa (Nizaetus bartelsi). sebagai upaya menjaga keseimbangan alam, Jumat (15/12/2023).


Elang Jawa yang diketahui  sejak tanggal 24 Januari 2023 lalu  berada di PPS Bali (Pusat Penyelamatan Satwa Bali) kini akan dilepaskan liarkan itu, nantinya akan  terbang tinggi dan hidup bebas di kawasan Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur.


Kepala Balai TN Baluran bersama jajaran pejabat lingkup TN Baluran, didampingi Tim dari PPS Bali serta awak media melepasliarkan burung Elang Jawa limpahan  dari BKSDA Bali di dekat Savana Bekol. Elang Jawa tersebut sudah datang di TN Baluran sejak tanggal 14 Desember 2023 dan dimasukkan ke kandang habituasi sementara yang sudah dipersiapkan oleh TN Baluran dan BKSDA Bali.


"Pelepasan burung elang jawa ini, bersamaan dengan agenda penting TN Baluran, yaitu Ekspedisi Gunung Baluran yang dilepas pada hari yang sama,"ujar Johan Setiawan, Kepala Balai TN Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Jumat (15/12/2023).


Menurut dia, elang jawa dikategorikan sebagai satwa langka yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 106 Tahun 2018, oleh karenanya keberadaannya harus dipertahankan bahkan ditingkatkan. TN Baluran sangat mendukung porgram pelepasliaran satwa langka ini.


"Karena  habitat alami burung Elang Jawa tersebut juga sangat cocok di Baluran, Situbondo,"bebernya.


Pria yang akrab dipanggil Johan menambahkan, hasil survey yang dilakukan oleh Raptor Indonesia terhadap populasi Elang Jawa di Indonesia, data terakhir tahun 2015 menunjukkan angka populasinya diperkirakan sebanyak 320 pasang.


"Pemantauan populasi satwa ini dilakukan setiap lima tahun sejak tahun 2005, yaitu diketahui sebanyak 430 pasang, dan di tahun 2010 terpantau sebanyak 325 pasang,"katanya.


Johan menjelaskan, jika burung 

elang Jawa yang diserahterimakan dari BKSDA Bali ke TN Baluran ini, merupakan satwa hasil penyerahan dari masyarakat di Denpasar-Bali kepada BKSDA Bali. Masyarakat tersebut menyerahkan burung ini pada tanggal 24 Januari 2023.


"Sedangkan BKSDA Bali menitipkan ke PPS Bali untuk dirawat secara intensif. Diperkirakan umur burung Elang yang dilepasliarkan ini sekitar 3 tahun. Sebelum akhirnya dilepasliarkan di kawasan hutan Balai TN Baluran Situbondo,"ujar Johan.


Lebih jauh Johan menegaskan, burung  elang jawa memiliki ciri khas jambul dibagian kepalanya ini dan mampu bertahan hidup di alam rata-rata hingga 20-25 tahun ini,  menjadi salah satu burung primadona bagi pengamat dan peneliti burung di Indonesia. Bahkan, dalam berbagai literatur sebaran Elang Jawa di Pulau Jawa memang sangat luas, penelitian menyebutkan burung ini dapat ditemukan di Jawa Tengah seperti Daratan Tinggi Dieng, Gunung Merapi, dan Gunung Merbabu. 


"Sedangkan  di Jawa Timur, burung elang berjambul tersebut bisa dijumpai di Gunung Bromo, Taman Nasional Baluran, Taman Nasional Alas Purwo dan Taman Nasional Meru Betiri,"imbuhnya.


Di Taman Nasional Baluran Situbondo, Jawa Timur, lanjut Johan,  tercatat sebanyak 11 jenis elang yang hidup dan tinggal di habitat asli Baluran Situbondo. Salah satu dari jenis elang tersebut yaitu Elang Jawa (Nizaetus bartelsi) yang terpantau di sekitar wilayah kawah Gunung Baluran. 


"Namun untuk kegiatan pemantauan burung Elang Jawa di TN Baluran sendiri masih belum bisa dilakukan secara intensif, sehingga petugas  tidak  bisa mendata populasi burung elang jawa tersebut,"katanya.


Johan berharap, dengan adanya kegiatan pelepasliaran burung elang jawa jenis kelamin jantan ini, dapat menambah poluasi dan harapan baru di Taman Nasional Baluran. Kelestarian Burung Elang Jawa di TN Baluran menjadi tantangan bagi pengelola kawasan untuk mewujudkannya dikemudian hari.


"Oleh karena itu, kami mengucapkan  terimakasih kepada BKSDA Bali dan PPS Bali. Selain itu, usai dilepasliarkan, kami akan rutin melakukan  monitoring, untuk memastikan burung elang jawa tersebut benar-benar bisa bertahan di alam TN Baluran Situbondo,"pungkasnya.(ary)