DPO 2 Bulan, Tersangka Pembunuh Remaja asal Probolinggo Ditangkap di Bali

Iklan Semua Halaman

DPO 2 Bulan, Tersangka Pembunuh Remaja asal Probolinggo Ditangkap di Bali

25/08/2023


 Situbondo(jurnalbesuki.com) - Tim opsnal Polres Situbondo, Jawa Timur, berhasil menangkap  tersangka pembunuhan terhadap korban Awaludin Ramadhani (16) asal Kampung Melayu, Desa Kraksaan Wetan, Kecamatan Probolinggo. Ia adalah  Muhammad Fathoni (21), yang tak lain merupakan tetangga korban, Kamis (24/8/2023) malam.


Pemuda yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) Polres Situbondo sejak dua bulan lalu itu, ditangkap di tempat persembunyiannya di Nusa Dua Bali, yakni ditangkap saat  bekerja sebagai kuli bangunan di Nusa Dua Bali, setelah sebelumnya berkoordinasi dengan tim opsnal Polres Badung, Bali.


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Muhammad Fathoni yang disebut-sebut sebagai otak  kasus  pembunuhan terhadap korban Awaludin, korban yang mayatnya ditemukan terkapar di kawasan hutan jati  obyek  wisata Tampora, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo,   langsung dijebloskan ke ruang tahanan Polres Situbondo.


Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momom Suwito Pranoto membenarkan, penangkapan salah seorang tersangka pembunuhan yang ditetapkan sebagai DPO, tersangka merupakan otak pembunuhan terhadap korban Awaludin Ramadlani.


"Untuk pengembangan kasusnya, tersangka M Fathoni masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo. Sebelummya penyidik menetapkan empat pelaku sebagai tersangka, namun saat hendak ditangkap beberapa waktu lalu, M Fathoni berhasil melarikan diri,"ujar AKP Momon Suwito Pranoto, Jumat (25/8/2023).


Menurut dia, terendusnya Fathoni bersembunyi di Nusa Dua Bali setelah ditetapkan  sebagai DPO, berdasarkan  hasil penyelidikan tim opsnal Polres Situbondo, sehingga pihaknya langsung berkoordinasi dengan tim opsnal Polres Situbondo, sehingga tanpa perlawanan tim gabungan berhasil menangkap tersangka M Fathoni di tempat kerjanya.


"Selain sebagai otak utama  kasus pembunuhan terhadap korban Awaludin, namun Fathoni juga disebut-sebut menjual sepeda motor Yamaha tahun 80 berwarna merah milik korban. Makanya, saat ini, kami masih fokus untuk  mencari barang bukti Yamaha 80 milik korban,"bebernya.


Pria yang akrab dipanggil Momon menambahkan, dengan tertangkapnya M Fathoni di tempat persembunyiannya, sehingga jumlah total tersangka kasus pembunuhan korban Awaludin sebanyak lima orang.


"Bahkan, empat terduga pelaku yang berhasil ditangkap sebelumnya, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan tersebut,"pungkasnya.(ary)