Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati(foto.istimewa) |
jurnalbesuki.com - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengaku kaget munculnya laporan kegiatan penanganan Stunting dari sebuah kementerian yang memasukkan program pembangunan Pagar Puskemas sebagai salah satu item penanganan kasus Stunting.
Hal itu dinilai oleh Sri Mulyani sebagai sebuah kerumitan perencanaan birokrasi terkait anggaran rencana kerja kementerian/lembaga yang menangani anggaran keuangan. Akhirnya, pengelolaan dan pengggunaan anggaan justru habis bukan untuk tujuan utamanya.
Bendahara negara itu mencontohkan program penanganan stunting yakni gangguan tumbuh kembang yang dialami anak di daerah. Ia mengatakan, penanganan stunting menjadi sangat penting, sehingga mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 77 triliun. Akan tetapi, jumlah dari sub kegiatan program tersebut mencapai 283. Hal ini tentu saja membuat pagu untuk tujuan utama program tersebut, yakni penanganan stunting, tergerus.
"Anda tahu berapa sub kegiatan stunting di pemerintah daerah, 283 sub kegiatan. Rp 77 triliun paling tinggi nomor dua adalah koordinasi, anggarannya Rp 240 miliar," kata dia dalam Launching Modul Sinkronisasi Krisna Renja, Selasa (14/3/2023).
Lebih lanjut, wanita yang akrab disapa Ani itu pun mengaku bingung biaya perbaikan pagar puskesmas juga masuk dalam program penanganan stunting. Menurutnya, hal itu menunjukkan masih besarnya tugas pemerintah untuk memperbaiki birokrasi dalam perumusan anggaran rencana kerja pemerintah.
"Item yang betul-betul untuk bayi stunting memberian makanan dari khas daerah hanya Rp 34 triliun. Bayangkan, yang betul-betul sampai ke mulut bayi atau ibu yang hamil untuk mencegah stunting itu hanya porsi yang sangat kecil, karena ada 283 kegiatan, termasuk yang disampaikan menteri Bapennas ganti pager di puskesmas masuk dalam kategori stunting," tuturnya.
Oleh karenanya untuk mengatasi permasalahan seperti itu, Sri Mulyani menekankan pentingnya simplifikasi birokrasi. Pasalnya, simplifikasi dapat mengurangi waktu dan memudahkan perencanaan anggaran untuk rencana kerja.
Sebagai salah satu upaya dalam simplifikasi itu, pemerintah melakukan sinkronisasi penyusunan rencana kerja K/L pada aplikasi KRISNA milik Bappenas dan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran RKA-KL pada aplikasi SAKTI milik Kementerian Keuangan.
Sinkronisasi ini menawarkan fitur fitur interkoneksi data dua arah, penyandingan data, dan approval sehingga menghindari deviasi dan double input data rencana kerja maupun RKA- KL.
"Kita semua berharap dengan dibangunnya aplikasi seharusnya bisa mengurangi waktu dan memberikan kemudahan bagi pengguna anggaran untuk merencanakan dan kemudian mendapatkan anggaran serta mempertanggungjawabkan anggaran tersebut," ucapnya.(kompas/hans)