Tahun 2023, Pemkab Jember Targetkan Peningkatan PAD Sektor Pajak Hingga 80 Miliar

Iklan Semua Halaman

Tahun 2023, Pemkab Jember Targetkan Peningkatan PAD Sektor Pajak Hingga 80 Miliar

22/02/2023

Bupati Jember H. Hendy Siswanto(foto.humas)

 Jember (jurnalbesuki.com) - Pemerintah Kabupaten Jember akan mengupayakan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sekotar Pajak Bumi Bangunan (PBB) hingga mencapai angka Rp. 80 Miliar pada tahun 2023.


Upaya ini disebut sebagai peningkatan prestasi pendapatan setelah pada tahun 2022 lalu pendapatan dari sektor pajak mencapai Rp. 72 Miliar. Sedangkan pada tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Jember berhasil mengumpulkan pendapatan dari PBB sebesar Rp. 67  Miliar.


Demikian diungkap Bupati Jember H Hendy Siswanto ketika memberikan sambutan pada acara Optimalisasi Pemerimaan Pajak Daerah Dalam Rangka Pemungutan PPP-Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan BPHTB Tahun 2023 di Aula PB Sudirman, Selasa (21/02/2023).


"Para Kades dan Lurah sudah mendapatkan penjelasan dan support dari pihak Kejaksaan dalam hal ini pak Kajari untuk pelaksaan tugas dalam penggalangan Pajak,"ujar Hendy Siwanto, Selasa (21/02/2023)


Diakuinya, Pendapatan pajak yang terkumpul sebagai salah satu komponen pendapatan asli daerah memang memenuhi harapan. "Tetapi peningkatan pendapatan dari sektor ini menunjukkan peningkatan yang bagus," papar Hendy.


Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember Hadi Sasmito, berdasarkan evaluasi yang sudah dilakukan, terdapat beberapa desa yang capaiannya masih sangat rendah, bahkan ada yang hanya sekitar 5 persen.


“Oleh karena itu, menjadi catatan kami, apa sebenarnya yang menyebabkan rendahnya capaian pendapatan sektor pajak itu. Jadi tidak optimal, artinya sangat memperihatinkan,” katanya.


Lebih lanjut, Hadi menjelaskan untuk mengoptimalkan capaian perolehan dari sektor pajak, maka diperlukan SK Tim di tingkat desa, sebagai bekal bagi para pemungut PBB.


“Cara mengukur capaian para petugas di lapangan, maka setiap minggu mereka akan melaporkan setiap minggu kepada kades, dan kades melaporkan kepada camat, berikutnya camat melaporkan kepada bapak bupati melalui kami,’ ujarnya.


Untuk menghindari terjadinya penyimpangan, menurut Hadi bagi warga yang sudah membayar akan dipampang, sehingga warga dapat mengetahui. Sehingga bagi yang sudah membayar, namun belum mendapatkan tanda terima pembayaran, maka dapat segera berkoordinasi.(hans)