Mengaku Malu, Korban Kasus Persetubuhan Menyerahkan Kronologi Melalui Tulisan ke Penyidik

Iklan Semua Halaman

Mengaku Malu, Korban Kasus Persetubuhan Menyerahkan Kronologi Melalui Tulisan ke Penyidik

06/01/2023


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Untuk mendalami  kasus persetubuhan anak dibawa umur, dengan  korban Bunga (15) seorang siswi kelas I SMA di Kota Situbindo, dan  terlapor berinisial M (13), seorang siswa  kelas II salah satu SMP di Kota Situbondo, Jawa Timur.


Penyidik perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo, memanggil korban untuk diminta keterangannya. Sayangnya, Bunga menolak untuk diminta keterangannya oleh penyidik, dengan alasan malu untuk menceritakan awal kejadian kasus  persetubuhan tersebut.


Bahkan, korban dengan didampingi orang tuanya, menyerahkan tulisan tangan  tentang kronologi kasus persetubuhan antara Bunga dan terlapor M. Sebab, akibat kasus  persetubuhan tersebut korban hamil. Bahkan,  telah melahirkan bayi perempuan.


"Anak saya mengaku malu untuk menceritakan kronologi langsung kepada penyidik. Makanya, anak saya menulis sendiri  kronologinya,"kata orang tua perempuan Bunga.


Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dedhi Ardi Putra mengatakan, diakui Bunga  telah menyerahkan tulisan kronologi tentang  kasus persetubuhan dengan pacarnya. Tulisan tangan korban tersebut diserahkan langsung kepada penyidik PPA Satreskrim Polres Situbondo.


"Untuk mendalami kasus persetubuhan anak dibawa umur tersebut, penyidik PPA akan meneliti tulisan tangan yang ditulis langsung oleh   korban,"kata Dedhi Ardi, Kamis (5/1/2023).


Menurut dia, selain memanggil korban, namun untuk mendalami kasus tersebut, penyidik PPA Satreskrim Polres Situbondo akan memanggil sejumlah saksi untuk dilakukan klarifikasi.


"Bahkan, penyidik juga akan memanggil terlapor M, untuk dilakukan klarifikasi terkait laporan kasus persetubuhan anak dibawa umur tersebut,"pungkasnya.(ary)