Satu WBP Rutan Situbondo, Mendapat Remisi Natal Tahun 2022

Iklan Semua Halaman

Satu WBP Rutan Situbondo, Mendapat Remisi Natal Tahun 2022

25/12/2022

 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Seorang Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Situbondo, mendapat remisi atau pemotongan masa pidana, dalam momen Natal Tahun 2022. Ia adalah RS asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (25/12/2022).


Kegiatan pembacaan dan penyerahan remisi  selama 15 hari itu,  dilaksanakan di Auditorium Rutan kelas IIB Situbondo. Bahkan,  diberikan langsung Kepala Rutan Situbondo Rudi Kristiawan kepada RS, yang diketahui merupakan terpidana perkara Narkotika, dengan vonis empat kurungan penjara.


Menariknya, usai mendapat remisi atau pemotongan masa pidana selama 15 hari, RS langsung  menggelar perayaan Natal secara sederhana di Auditorium Rutan Kelas IIB Situbondo. Bahkan, RS diberi kesempatan melakukan kunjungan virtual Video Call dengan keluarganya


Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo  mengatakan, pemberian remisi adalah suatu bentuk apresiasi yang diberikan oleh negara kepada WBP, yang telah berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.


"Mengingat hanya satu WBP Rutan Situbondo yang beragama Nasrani, sehingga hanya satu WBP yang mendapat remisi natal. Selain itu, kami berharap  teman-teman WBP lain dan  belum mendapat remisi untuk bersemangat menjalani masa pidana serta melakukan kegiatan positif,"ujar Rudi Kristiawan, Minggu (25/12/2022).


Menurut dia, untuk memberikan hak-hak WBP di Rutan Kelas IIB Situbondo,  sesuai dengan UU Nomor  22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Keppres Nomor  174 tahun 1999 tentang Remisi.


"Dan perlu diketahui, WBP yang mendapat remisi adalah WBP yang telah memenuhi persyaratan adminisitratif dan substantif sesuai dengan peraturan tersebut,"pungkasnya.


Sementara itu, WBP berinisial RS  mengaku bersyukur sekaligus senang mendapat Remisi Natal tersebut.


"Tentunya saya bersyukur mendapat remisi di hari Natal ini."


"Meski masa pidana masih kurang beberapa tahun, tetapi dengan adanya remisi ini, saya bisa lebih cepat untuk bisa kembali berkumpul di tengah keluarga dan masyarakat," tandasnya.(ary)