Satpol PP Situbondo Amankan 8 PSK, Lantaran Tak Ikut Pengajian

Iklan Semua Halaman

Satpol PP Situbondo Amankan 8 PSK, Lantaran Tak Ikut Pengajian

27/12/2022


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Petugas Satpol PP Kabupaten Situbondo, mengamankan delapan Pekerja Seks Komersial (PSK) di eks lokalisasi Gunung Sampan (GS) Desa Kotakan, dan di warung remang-remang di jalur pantura Kecamatan Suboh, dan Kecamatan Banyuglugur, Situbondo. Itu dilakukan lantaran para PSK tersebut tidak ikut pengajian.


Ironisnya, sebagian besar PSK yang diamankan dari tiga titik di Kabupaten  Situbondo, mereka berasal dari beberapa kabupaten tetangga, seperti Kabupaten Bondowoso dan  Probolinggo. Bahkan, tiga orang PSK diketahui berasal Kota Bandung, Jawa Barat.


Untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Selanjutnya, sebanyak  delapan PSK yang berhasil diamankan tersebut, mereka langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Situbondo. Selain itu, salah seorang PSK yang diamankan mengaku berusia 57 tahun.


Kasatpol PP Kabupaten Situbondo mengatakan, diakui pihaknya mengamankan delapan PSK, mereka diamankan pada tiga titik. Untuk di warung remang remang  di jalur pantura Suboh dan Banyuglugur, pihaknya mengamankan empat PSK, sedangkan  di RT 30 atau eks lokalisasi GS Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo, pihaknya juga mengamankan empat PSK.


"Delapan PSK tersebut diamankan, karena mereka diketahui tidak ikut pengajian rutin diwilayahnya,"ujar Buhari, Selasa (27/12/2022).


Menurut dia, untuk mengetuk para PSK agar berhenti dari pekerjaannya,  pihaknya menggelar pengajian rutin setiap bulan, untuk memberikan  pembinaan mental dan  spiritual kepada para PSK di sejumlah eks lokalisasi di Kabupaten Situbondo.


"Dengan harapan, para PSK disejumlah eks lokalisasi di Situbondo sadar, jika profesi yang dilakukan salah. Bahkan, dilarang oleh agama, sehingga dengan kesadaran sendiri mereka berhenti dari pekerjaannya tanpa dipaksa,"bebernya.


Lebih jauh Buhari menegaskan, sedangkan khusus  delapan PSK yang diamankan, selain didata dan diberi pembinaan. Untuk memberikan efek jera, sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, mereka disuruh menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.


"Selain memberikan pembinaan mental dan spiritual, kami juga menawarkan terhadap merekan, namun sebagian besar menolak ditawari pekerjaan,"pungkasnya.(ary)