Situbondo (jurnalbesuki.com) - Jelang akhir tahun 2022, petugas gabungan antara Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo, melakukan razia terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di sejumlah titik di wilayah barat Kabupaten Situbondo, Senin (12/12/2022).
Hasil razia PMKS disejumlah titik wilayah barat Kabupaten Situbondo tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan lima orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Selanjutnya, para ODGJ tersebut langsung digelandang ke rumah singgah sementara atau shelter di Kantor Dinsos Kabupaten Situbondo.
Diperoleh keterangan, razia PMKS yang dilakukan petugas gabungan berlangsung cukup menarik. Selain diwarnai aksi kejar-kejaran antara petugas gabungan dengan puluhan anak punk. Namun, juga diwarnai perlawanan sejumlah ODGJ yang hendak diamankan.
Meski demikian, dalam razia PMKS tersebut, petugas gabungan hanya berhasil mengamankan lima ODGJ, sedangkan puluhan anak punk berhasil kabur. Sebab, begitu mengetahui petugas gabungan yang datang, puluhan anak punk tersebut langsung kabur.
Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial (Dinsos) Muhammad Syawal, membenarkan sebanyak lima ODGJ berhasil diamankan dalam razia PMKS, yang dilakukan petugas gabungan antara Satpol PP dengan petugas Dinsos Kabupaten Situbondo.
"Untuk sementara, lima ODGJ tersebut ditampung di shelter Kantor Dinsos Situbondo, sebelum dititipkan di Puskesmas Jiwa di Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo,"ujar Muhammad Syawal, Senin (12/12/2022).
Menurut dia, sebelum diserahkan ke Puskemas Jiwa Mlandingan, Situbondo, para ODGJ yang berhasil diamankan dalam razia PMKS tersebut, mereka akan dimandikan oleh petugas Kantor Dinsos Kabupaten Situbondo.
"Bahkan, untuk mengetahui identitas lima ODGJ yang terjaring razia PMKS tersebut besok (Selasa red-), mereka akan dibawa ke Kantor Dispendukcapil Situbondo,"pungkasnya.(ary)