Kepergok Pesta Miras Oplosan, 15 Pelajar di Situbondo Diamankan

Iklan Semua Halaman

Kepergok Pesta Miras Oplosan, 15 Pelajar di Situbondo Diamankan

04/12/2022


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Sebanyak 15 pelajar terjaring razia petugas gabungan Forkopimcam Kota,  Situbondo. Itu dilakukan lantaran mereka kepergok   pesta minuman keras (miras) oplosan di dekat TPU di jalan Hasan Asegaf, Kelurahan Dawuhan, Situbondo, Sabtu (3/12/2022) malam.


Bahkan, dilokasi kejadian, petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Agus Siswanto, juga berhasil mengamankan barang bukti empat   botol miras jenis arak, dan beberapa bungkus  sachet minuman berenergi. Rinciannya, dua botol sudah kosong, dua botol arak sisa separuh.


Untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Selanjutnya,  belasan pelajar sejumlah SMA  di Kota Situbondo, mereka langsung digelandang ke Kantor Camat Kota, Situbondo. Bahkan, untuk memberikan efek jera, para orang tua belasan pelajar tersebut, mereka disuruh datang ke Kantor Camat Kota, Situbondo.


Diperoleh keterangan, ada empat lokasi yang dirazia petugas gabungan pada Sabtu (3/12/2022) malam, yakni jalan raya Desa Talkandang, jalan WR Supratman Kelurahan Patokan, jalan Kenanga Kelurahan Dawuhan. Namun, pada tiga lokasi tersebut petugas gabungan  tidak mendapati para remaja yang pesta miras.


Sedangkan di Jalan Hasan Asegaf, Kelurahan Dawuhan, petugas memergoki 15 pelajar sedang melakukan  pesta miras oplosan. Sehingga mereka langsung diamankan. Menariknya,  dalam razia tersebut, salah seorang pelajar sempat  bersembunyi di saluran irigasi, dengan cara tiarap di saluran irigasi tersebut.


Kapolsek Kota, Situbondo Iptu Agus Siswanto membenarkan jika petugas gabungan, berhasil mengamankan 15 pelajar dari sejumlah sekolah SMA di Kota Situbondo. Bahkan, satu pelajar mengaku masih duduk dibangku kelas VIII salah satu sekolah  SMP. 


"Mereka diamankan karena kepergok pesta miras oplosan. Selain itu, salah seorang pelajar  yang diketahui membawa satu pil trex berhasil kabur, dalam kegiatan patroli pamor keris tersebut,"ujar Iptu Agus Siswanto, Minggu (4/12/2022).


Menurut dia, selain diberi sanksi fisik dengan disuruh push up sebanyak 20 kali, namun untuk memberi efek jera terhadap belasan pelajar tersebut, pihaknya juga  memanggil para orang tua belasan pelajar untuk menjemputnya di Kantor Camat Kota, Situbondo.


"Namun, sebelum diserahkan kepada orang tuanya, mereka juga disuruh menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,"pungkasnya.(ary)