Hamili Pacarnya Hingga Melahirkan, Siswa SMP di Situbondo Dipolisikan

Iklan Semua Halaman

Hamili Pacarnya Hingga Melahirkan, Siswa SMP di Situbondo Dipolisikan

28/12/2022


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Seorang siswa kelas II salah satu SMP di Kota Situbondo berinisial  M (13), warga Kecamatan Panarukan, Rabu (28/12/2022)  dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo, dengan laporan kasus  persetubuhan.


Akibat perbuatan asusila M yang dilakukan berulangkali  terhadap Bunga  (16), yang dipacarinya sejak awal tahun 2022 lalu  itu hamil. Bahkan, korban yang diketahui kelas 1 salah satu SMA di Kota Situbondo,  telah melahirkan bayi mungil berjenis kelamin perempuan.


Ironisnya, meski Bunga  hamil hingga delapan bulan, namun  orang tua korban tidak mengetahuinya,  orang tua korban baru mengetahui Bunga hamil, setelah guru tempat Bunga bersekolah datang ke rumah dan memberitahukan jika Bunga  hamil delapan bulan.


"Saya kaget saat diberitahui salah seorang gurunya jika Bunga hamil. Padahal saya melihat tidak ada perubahan tubuh anak pertamanya tersebut. Hanya saja dia (Bunga red-) selalu menggunakan jaket setiap hari, baik saat di rumah maupun saat ke sekolah,"kata orang tua korban, Rabu (28/12/2022).


Menurut dia, begitu mengetahui  anaknya tengah  hamil, dirinya langsung menanyakan kepada Bunga. Bahkan, Bunga  mengaku dengan  terus terang  jika berpacaran dengan M,  salah seorang anak  tetangga dekatnya. 


"Anak saya juga  mengaku lebih tiga kali  melakukan hubungan layaknya suami istri dengan M. Makanya, saya langsung mendatangi orang tua M di rumahnya,"bebernya.


Namun, saat didatangi di rumahnya, orang tua M terkesan tidak ada itikad baik dan terkesan menantang. Bahkan,  orang tua M meminta dilakukan tes DNA, untuk menentukan genetik atau garis keturunan anak yang dilahirkan Bunga.


"Saya terpaksa melaporkan ke Mapolres Situbondo, karena saat didatangi di rumahnya, orang tua M  terkesan menantang,"katanya.


Kasatreskrim  Polres Situbondo AKP Dedhi Ardi Putra, membenarkan laporan kasus persetubuhan anak dibawa umur, dengan terlapor salah seorang siswa SMP. Bahkan, terduga pelaku diketahui  masih berusia 13 tahun.


"Untuk mendalami laporan kasus  persetubuhan tersebut, kami akan  memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya,"ujar AKP Dedhi Ardi.(ary)