Situbondo (jurnalbesuki.com) - Petugas gabungan antara Ditpolairud Polda Jawa Timur dan Satpolair Polres Situbondo, menangkap residivis perakit bom ikan di pelabuhan penyeberangan Jangkar, Situbondo, Jawa Timur.
Pasalnya, residivis kasus perakit bom ikan bernama Mastur (49) asal Pulau Raas, Sumenep Madura itu, diketahui membawa barang bukti sebanyak 5000 detonator. Usai ditangkap Mastur langsung digelandang ke Ditpolairud Polda Jatim.
Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya membenarkan penangkapan Mastur, namun proses penyidikan kasus bom ikan tersebut ditangani langsung penyidik Ditpolairud Polda Jatim.
"Sedangkan kami hanya membantu untuk mengamankan sejumlah barang bukti saja,"ujar AKBP Andi Sinjaya, Sabtu (12/11/2022).
Menurutnya, pasca penangkapan Mastur, pihaknya meningkatkan pengamanan di perbatasan, mengingat kabupaten Situbondo merupakan lintasan menuju ke Pulau Bali, yang akan menjadi tempat KTT G20.
"Sehingga untuk memberikan rasa aman menjelang pelaksanaan KTT G20 di Pulau Bali, kami meningkatkan pengamanan, meski ditangkapnya Mastur tidak ada kaitannya dengan KTT G20,"pungkasnya.(ary)