Bawa 5000 Detonator, Residivis Kasus Perakit Bom Ikan Ditangkap

Iklan Semua Halaman

Bawa 5000 Detonator, Residivis Kasus Perakit Bom Ikan Ditangkap

12/11/2022


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Petugas gabungan antara Ditpolairud Polda Jawa Timur dan Satpolair Polres Situbondo, menangkap residivis perakit bom ikan di pelabuhan penyeberangan Jangkar, Situbondo, Jawa Timur.


Pasalnya, residivis kasus perakit bom ikan  bernama Mastur (49) asal Pulau Raas, Sumenep Madura itu, diketahui  membawa barang bukti sebanyak 5000 detonator. Usai ditangkap Mastur langsung digelandang ke Ditpolairud Polda Jatim.


Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya membenarkan penangkapan Mastur, namun proses penyidikan kasus bom ikan  tersebut  ditangani langsung penyidik  Ditpolairud Polda Jatim.


"Sedangkan kami hanya membantu untuk mengamankan sejumlah  barang bukti  saja,"ujar AKBP Andi Sinjaya, Sabtu (12/11/2022).


Menurutnya, pasca penangkapan  Mastur, pihaknya meningkatkan pengamanan di perbatasan, mengingat kabupaten Situbondo merupakan lintasan menuju ke Pulau Bali, yang akan menjadi tempat  KTT G20.


"Sehingga untuk memberikan rasa aman menjelang pelaksanaan KTT G20 di Pulau Bali, kami meningkatkan pengamanan, meski ditangkapnya   Mastur tidak  ada kaitannya  dengan KTT G20,"pungkasnya.(ary)