Menkes RI: Sejak 5 Jenis Obat Sirup Dihentikan Beredar, Kasus Gagal Ginjal Akut Menurun Drastis. Apa saja?

Iklan Semua Halaman

Menkes RI: Sejak 5 Jenis Obat Sirup Dihentikan Beredar, Kasus Gagal Ginjal Akut Menurun Drastis. Apa saja?

30/10/2022

Menkes RI Budi Gunadi Memberikan Keterangan(foto.kompas)

 Jakarta (jurnalbesuki.com) - Pemerintah Melalui Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi menyebut telah terjadi penurunan drastis pada kasus Gagal Ginjal Akut pada anak sejak peredaran lima jenis obat sirup dihentikan. 


Budi bahkan mengaku penurunan kasus itu terjadi hingga lebih dari 95 persen. "Karena begitu obat (sirup) itu diberhentikan itu turunnya lebih dari 95 persen yang masuk ke rumah sakit," kata Menkes di GBK, Senayan, Jakarta, Minggu (30/10/2022). 


Dia mengatakan, obat sirup yang mengandung Etilen Glikol telah melibihi batas ambang. oleh karena itu obat-obat tersebut diduga menjadi penyebab utama terjadinya penyakit Gagal Ginjal Akut yang menyerang terutama pada anak.


Setelah diperiksa, obat sirup tersebut mengandung unsur kimia yang berbahaya. "Penyebabnya kita sudah hampir kemungkinan besar ya, kemungkinannya tinggi sekali itu disebabkan oleh obat (sirup)," ucap Budi.


Lebih lanjut, Budi juga menegaskan penurunan kasus gagal ginjal akut kini sudah cukup drastis. Ia menambahkan, Indonesia juga telah menerima obat untuk menangani pasien gagal ginjal akut yakni Fomepizole. Obat Fomepizole itu, kata Budi, juga telah didistribusikan ke berbagai rumah sakit yang menangani pasien gagal ginjal akut. 


"Sejak kita berhentikan sirup obat-obatan tersebut, turun drastis sekali kasus yang masuk rumah sakit rumah sakit. RSCM yang tadinya bisa masuk 4, 5 per hari, sudah beberapa hari ini kosong. Hanya kemarin aja masuk satu, tapi itu kenanya sudah lama di Labuan Bajo," ucap dia. 


Diketahui, sebanyak 141 anak-anak meninggal dunia akibat kasus gagal ginjal akut. Setelah didalami, ditemukan ada 5 obat sirup yang diduga mengandung cemaran etilen glikol berlebihan sehingga menyebabkan kasus gagal ginjal akut pada anak.


Pemerintah pun menarik peredaran obat sirup tersebut. Berikut ini daftar obat yang sudah ditarik: 


1. Termorex Sirup (obat demam) Produksi PT Konimex Nomor izin edar DBL7813003537A1 Kemasan dus, botol plastik @60 ml. 


2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) Produksi PT Yarindo Farmatama Nomor izin edar DTL0332708637A1 Kemasan dus, botol plastik @60 ml. 


3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu) Produksi Universal Pharmaceutical Industries Nomor izin edar DTL7226303037A1 Kemasan dus, botol plastik @60 ml. 


4. Unibebi Demam Sirup (obat demam) Produksi Universal Pharmaceutical Industries Nomor izin edar DBL8726301237A1 Kemasan dus, botol @60 ml. 


5. Unibebi Demam Drops (obat demam) Produksi Universal Pharmaceutical Industries Nomor izin edar DBL1926303336A1 Kemasan dus, botol @15 ml.


(sumber:kompas/hans)