jurnalbesuki.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfudz MD meminta agar jaksa penuntut yang menangani kasus Ferdy Sambo dikarantina. Langkah itu diperlukan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan termasuk teror dari pihak tidak bertanggung jawab.
Untuk keperluan itu, Mahfudz mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait. "Saya sudah koordinasi dengan Jampidum (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum) agar dipilih jaksa terbaik dan dikarantina, agar tak ada yang meneror, diteror, menghubungi dan sebagainya dan sebagainya, dan itu sudah dilakukan," kata Mahfud MD, Minggu (2/10/2022).
Namun Mahfudz tidak mau merinci siapa-siapa saja yang sudah ditunjuk menjadi jaksa dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir Joshua tersebut. Dia hanya membeber skenario langkah karantian para Jaksa untuk menghindari teror dan sebagainya.
Kasus Sambo menurut Mahfud merupakan kasus yang dikawal oleh seluruh masyarakat. Oleh karena itu pelaksanaan peradilan harus berjalan dengan benar dan baik. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu berharap agar Kejaksaan Agung bisa menjalankan proses hukum dengan baik karena menyangkut masalah kemanusiaan.
"Oleh sebab itu, kita harapkan ini juga bisa terjadi di Kejaksaan Agung dan kita kawal karena ini menyangkut masalah kemanusiaan," katanya. "Kalau korupsi barangkali masih bisa main-main dengan orang yang mengawasi itu. Kalau ini mudah-mudahan semuanya tersentuh, ini masalah kemanusiaan," katanya.(sindonews/hans)