Parade Sound System Sumberjame Rusak Sejumlah Rumah Warga

Iklan Semua Halaman

Parade Sound System Sumberjame Rusak Sejumlah Rumah Warga

02/09/2022

 Parae Sound System (foto. dok detikjatim.com) 


Jember (jurnalbesuki.com) - Sejumlah rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan akibat adanya Parade Sound System dan Dance Street yang digelar Kecamatan Sumberjambe Jember. Sedikitnya, terdapat 3 rumah yang mengalami kerusakan akibat hantaman gelombang suara sound yang menggelegar tersebut.


Kepala Kepolisian Sektor Sumberjambe, AKP Istono membenarkan adanya insiden kerusakan rumah warga akibat parade sound system tersebut. Kerusakan meliputi pecahnya kaca rumah, bolongnya atap dan runtuhnya langit-langit rumah warga.


"Benar kemarin itu, ada Parade Soundsystem dan Dance Street. Dari pukul 9 pagi sampai Maghrib. Kemarin acaranya. Memang benar ada beberapa rumah warga yang berada di pinggir jalan yang rusak. Hasil evaluasi saya ada sekitar 3 rumah yang kacanya pecah dan membuat lubang pada bagian atap eternit rumah. Tapi tidak sampai ambruk," ujar Istono, Kamis (01/09/2022).


Kerusakan rumah warga itu menurut Istono akibat dari sejumalh peserta parade yang menyalahi aturan yang telah ditetapkan panitia yaitu dengan menghadapkan perangkat sound ke kanan dan kekiri sehingga berhadapan langsung dengan rumah warga. Padahal sudah ditentukan agar perangkat sound dihadapkan kedepan atau ke belakang. 


Dijelaskan, Terdapat 32 kelompok yang menjadi peserta parade dan menempuh jara sekitar 4 Kilometer. Jumlah itu ditambah penapilan 1 kelompok kehormatan.


Istono mengatakan ada 3 peserta yang dinilai melanggar ketentuan, namun tetap diizinkan ikut parade tapi dengan membuat surat pernyataan.


"Itu kita minta menulis surat pernyataan, jika mengakibatkan kerusakan bangunan warga untuk mengganti. Proses itu kami kawal, dan bangunan rumah warga yang rusak siap diganti oleh peserta dan panitia," katanya.


Istono menegaskan akan melakukan tindakan tegas jika kerusakan yang terjadi dirumah warga tidak diganti. "Jika tidak diganti, maka akan kita tindak tegas, karena ada surat pernyataan dan kesepakatan. Kita tagih ke peserta dan panitia. Apalagi pernyataan itu dibuat sebelum berangkat," Terang Istono menegaskan sikap.(detikjatim/hans)