Jakarta (jurnalbesuki.com) - Setelah beberapa waktu menjadi perbincangan publik, akhirnya pada hari ini, Sabtu tanggal 03 September 2022 pukul 14.30 WIIB pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif menyatakan bahwa mulai saat ini harga BBM jenis Pertalite disesuaikan kembali dan menjadi Rp. 10.000 per Liter dari sebelumnya yang dijual seharga Rp. 7.650 per Liter.
Sedangkan BBM jenis solar harganya dinaikkan menjadi Rp. 6.800 per Liter dan Pertamax juga dinaikkan harganya menjadi Rp. 14.500 per Liter.
"Ketetapan harga diberlakukan satu lagi setelah pengumuman ini disampaikan kepada masyarakat umum. Artinya pada pukul 14.00 WIB maka harga baru itu sudah mulai berlaku," ujar Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (03/09/2022)
Sementara, menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dengan perhitungan ini, maka angka subsidi dari Rp 502 triliun akan naik jadi Rp 653 triliun jika harga rata-rata minyak dunia US$ 99. Sedangkan jika harga ICP US$ 85 sampai Desember, kenaikan subsidi jadi Rp 640 triliun.
"Ini kenaikan Rp 137 triliun atau Rp 151 triliun tergantung harga ICP," kata Sri Mulyani.(detik/hans)