Jember (jurnalbesuki.com) - Warga Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas, Rabo (24/08/2022) siang rame-rame mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Mereka yang merupaka masyarakat pesisir pantai selatan itu memprotes maraknya tambak liar diwilayah laut selatan.
Menurut Mereka, perkembangan tambak liar dan modern dikawasan Kecataman Gumukmas suah sangat menghawatirkan. Pasalnya, Lokasi yang digunakan para penambak itu sudah memakan sepadan pantai yang semestinya tidak boleh.
"Selain itu, kami yang merupakan petani dan nelayan kecil tradisional semakin terancam oleh mereka. Pendapatan kami terus menurun sejak kehadiran tambak liar itu," keluh Djamil, salah seorang warga Kepanjen disela Audiensi diruang Praja Mukti Kantor Pemkab Jember kemarin.
Djamil menegaskan, kehadirannya bersama banyak warga adalah untuk mencari kejelasan tentang keberadaan Tambak liar tersebut. Sejak Hendy SIswanto dilantik sebagai Bupati Jember, Sudah berjanji akan melakukan penertiban. "Lha ini sudah setahun berjalan tapi bukan malah surut, tetapi malah semakin banyak," terangnya.
Dilokasi penambakan, para penambak berdalih telah mengantongi ijin dari Pemerintah Daerah sehingga kegiatan mereka terus dijalankan walaupun warga selalu protes atas keberadaannya.
Kesimpang siuran itu membuat masyarakat merasa curiga jangan-jangan ada main mata antara pihak penambak dengan pihak Pemda. "Kami kesini mencari kejelasan. Katanya itu gini tambak-tambak ilegal itu, ada paguyubannya, dan ada ijin Bupati, itu kata pihak perusahaan. Kami dari masyarakat awam kan, nggak ngerti apakah ada ijin Bupati atau tidak, kita nggak tau," jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas Perikanan Jember, Indra menjelaskan bahwa hingga saat ini hanya ada tiga ijin yang keluar dari Pemerintah Kabupaten Jember untuk Tambak dipesisir Selatan. Dan itupu bukan merupakan produk bupati Hendy, tetapi adalah produk bupati sebelumnya.
Namun Indra menyanggupi untuk melakukan tindak lanjut atas keluhan warga kepanjen tersebut. Pihaknya berjanji akan segera turun ke lokasi tambak yang ada dipantai selatan terutama desa Kepanjen.
Sementara Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Jember, David Handoko Seto menyatakan, Jika ada ijin Bupati atas keberadaan Tambak dipesisir selatan, maka bisa dipastikan adalah palsu. "Sudah pasti Bodong, dan kami minta Pemkab untuk melaporkan siapa saja, yang merekayasa, persetujuan ijin Bupati itu, kepada Polres Jember," tegasnya.(hans)